PENDIDIKAN TINGGI DI INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI



Pendahuluan
            Didalam menyongsong masa depan pada umumnya orang sependapat bahwa tidak ada sesuatu yang pasti. Para ahli dapat saja membuat berbagai ramalan atau prediksi namun akurasi dari ramalan atau prediksi tersebut tidak dijamin. Dalam keadaan yang sedemikian, sesuatu yang pasti adalah perubahan atau change itu sendiri. Perubahan terjadi secara terus-menerus dalam skala dan intensitas yang semakin meningkat. Khususnya dalam dua tiga dekade terakhir ini, perubahan tersebut telah terjadi dalam skala dan intensitas yang sangat tinggi. Pendorong utama dari perubahan ini adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan yang sangat pesat dalam pemahaman kita tentang dunia diterapkan dan dikembangkan secara cepat dan meluas dalam berbagai bidang seperti industri, pertanian, kedokteran dan jasa. Berbeda dengan masa sebelumnya, tingkat kecepatan yang membawa perubahan ini, menembus batas-batas nasional  (footloose). Dengan demikian, ilmu pengetahuan, teknologi dan pengetahuan manajerial cepat menyebar sehingga menambah jumlah bangsa yang memiliki kemampuan teknis untuk produksi dan rekayasa. Hal ini lebih dimungkinkan lagi oleh kemampuan teknis untuk produksi dan rekayasa. Hal ini lebih dimungkinkan lagi oleh kemampuan dan kecepatan komunikasi misalnya dalam bidang transportasi, satelit dan jaringan komputer. Oleh karena itu, cakupan dari berbagai kegiatan produksi termasuk penelitian, rekayasa, produksi dan pemasaran dalam banyak sektor industri telah berkembang menjadi global. Dengan demikian, kemampuan teknologi jauh lebih menyebar di kalangan negara-negara industri maupun di negara-negara yang sedang mengalami proses industrialisasi. Hal ini sekaligus mengakhiri peranan tunggal Amerika Serikat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Keunggulan teknologi dan industri Amerika Serikat sampai dengan permulaan dekade 1970-an menyebabkan arus teknologi berlangsung satu arah yakni dari Amerika Serikat ke negara lain di dunia. Akan tetapi sejak pertengahan dekade 1970-an pola tersebut telah berubah menjadi pola multi arah.
           
Sejalan dengan hal tersebut, telah terjadi pula perubahan pesat di bidang sosial budaya masyarakat. Kriteria mengenai pembangunan sosial yang sebelumnya bersifat lokal berkembang menjadi kriteria yang bersifat global. Pendidikan merupakan faktor utama yang menggerakkan perubahan yang terjadi tersebut. Dan dalam bidang pendidikan ukuran mengenai perkembangannya mengikuti standar internasional. Kecenderungan yang serupa terjadi pada bidang apresiasi budaya di mana terlihat kebangkitan kembali kesadaran akan seni dari berbagai anggota masyarakat di dunia (the art boom). Telah merupakan pembicaraan umum bahwa apa yang diuraikan di atas merupakan sebagian dari karakteristik era yang akan dihadapi di dalam abad mendatang yaitu era globalisasi. Dalam makalah ini, akan ditelaah mengenai kompleksitas era globalisasi ini dan peranan pendidikan didalamnya.
           

Globalisasi           


Perubahan yang terjadi dan melanda dunia setelah masa Pencerahan  (Aufklarung) lazim disebut modernisasi. Banyak definisi diberikan mengenai modernisasi ini. Sejak pertengahan abad ini, berbagai ahli telah mengartikan modernisasi sebagaimana terlihat dalam definisi berikut:

Modernization is a type of social change directed by a rational belief whereby new social roles and new inter relationship among roles emerge. Modernization refers to those social changes that generate institutions and organizations like those found in advanced industrial societies. (Feldman A.S. and Hurn C, ..., p....) The term "modern" has many denotations and carries a heavy weight of connotations. It is applied not only to men, but to nations, to political systems, to economies, to cities, to institutions such as schools and hospitals, to housings, to clothes, and to manners. (Inkeles, Smith & David H., 1974, p. 15) Sedangkan Anthony Giddens (1990), seorang pakar sosiologi modern,menyatakan bahwa: Modernity refers to modes of social life or organizations which emerged in Europe from about the twentirth century onwards and which subsequently became more or less worldwide in their influence.

Pada dasarnya definisi tersebut di atas menghubungkan modernisasi dengan suatu periode waktu dan dengan suatu lokasi geografis, dimana karakteristik utama dari proses ini tidak terungkap. Pada mulanya, terminologi ini muncul sebagai akibat upaya sekelompok ahli pembangunan di Amerika Serikat untuk mengembangkan suatu alternatif terhadap pendekatan Marxis mengenai pembangunan sosial. Dari sudut pandang sosiologi, teori modernisasi menjelaskan modernisasi dengan merujuk pada awal mula dari proses yang disebutkan Talcott Parsons sebagai differensiasi struktural. Ini adalah proses yang dapat didorong oleh berbagai cara, namun yang sangat mungkin disebabkan oleh perkembangan teknologi atau nilai-nilai. Sebagai akibat dari proses ini, lembaga/institusi berlipat ganda, struktur yang sederhana dari masyarakat tradisional ditransformasikan ke dalam struktur yang kompleks dari masyarakat modern, dan nilai-nilai berkembang menyerupai apa yang terdapat di Amerika Serikat pada tahun 1960-an. Dalam alur berpikir ini, maka modernisasi dapat dilihat baik sebagai proses maupun suatu keadaan. Dan lazimnya keadaan modern dilihat sebagai lawan dari keadaan tradisional. Pendekatan ini banyak mempengaruhi pendekatan pembangunan yang diterapkan oleh banyak negara, khususnya negara yang sedang berkembang seperti Indonesia dengan pendekatan tinggal landasnya.Kalau kita mencermati karakteristik masyarakat modern, maka nyatalah bahwa terdapat pula karakteristik tradisional di dalamnya, demikian pula sebaliknya. Dengan demikian referensi waktu dan tempat tidaklah tepat untuk membedakan tradisional dan modern; yang sesuai ialah pemahaman secara kontekstual. Seperti disebutkan oleh Giddens (1996) bahwa setiap phase perubahan itu mempunyai hakikat yang khusus  (intrinsic nature). Selanjutnya Giddens mengatakan: "Obviously there are continuities between the traditional and the modern, and neither is cut of whole cloth; it is well known how misleading it can be to contrast these two in too gross a fashion". (1965, P.4).

Dalam alur pikir ini pulalah sehingga dalam perkembangan selanjutnya, khususnya menjelang akhir abad ke-20, muncul pendapat dari sekelompok ahli yang berbicara mengenai era pasca modernisasi atau Post-modernity (Jean-Francois Lyotard, 1985).Nampaknya, masalah utama yang menyebabkan berbagai perbedaan pendapat tentang perubahan sosial yang terjadi ini ialah karena kita peristiwa-peristiwa yang kita sendiri tidak sepenuhnya memahaminya. Dengan demikian, untuk memahami hal-hal ini tidak cukup dengan sekedar menciptakan terminologi baru seperti pasca modernisasi dan sebagainya, akan tetapi lebih tepat kalau kita menelaah kembali hakikat dari modernisasi itu sendiri.

Demikianlah dengan perubahan dalam kehidupan masyarakat yang berkembang dengan sangat pesat, maka muncullah pendapat bahwa era yang akan kita hadapi dalam abad mendatang adalah era globalisasi. Intinya adalah bahwa segala kegiatan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat berlangsung secara global. Dalam hubungan ini Robertson(1992) merumuskan globalization sebagai "... the compression of the world and the intensification of consciousness of the world as a whole". (Robertson, R., 1992, p.8).Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa globalisasi menyangkut munculnya sistem budaya global. Budaya global ini dibawa oleh berbagai perkembangan sosial, budaya dan teknologi (misalnya kehadiran sistem informasi melalui satelit dunia), kehadiran pola global mengenai konsumsi dan konsumerisme, pengembangan gaya hidup
kosmopolitan, munculnya olahraga global (seperti olimpiade, kompetisi sepakbola dunia dan lain-lain), penyebaran wisata dunia, menurunnya kedaulatan negara bangsa (nation state), perkembangan sistem militer global, pengenalan tentang krisis ekologi berskala dunia, perkembangan masalah gangguan kesehatan berskala dunia  (seperti AIDS), berperannya sistem politik dunia seperti PBB, gerakan politik dunia seperti Marxisme dan Kapitalisme, peningkatan kesadaran akan HAM, serta semakin intensifnya antar agama dunia. Intinya, globalisasi menyangkut kesadaran baru bahwa dunia adalah satu tempat tinggal. Globalisasi disebutkan pula sebagai "the concrete structuration of the world as a whole", yakni kesadaran yang berkembang pada tingkat global bahwa dunia adalah sebuah lingkungan yang dibangun secara berkelanjutan. Dengan demikian, globalisasi lebih dari sekedar sosiologi hubungan international. Juga berbeda dari teori sistem dunia (world system theory) yang menganalisis perkembangan dari kesaling tergantungan ekonomi global dan yang mengklaim bahwa budaya globalisme adalah sekedar konsekuensi dari globalisasi ekonomi. Juga perlu dihindari pemahaman globalisasi dari thesis awalnya yang mengatakan bahwa globalisasi adalah "convergence of nation states towards a unified and coherent form of industrial society". Teori yang mutakhir mengatakan globalisasi terdiri dari dua proses yang bertentangan yakni homogenisasi dan diferensiasi dan bahwa terdapat interaksi yang kompleks diantara lokalisme dan globalisme, dan bahwa terdapat gerakan yang kuat melawan proses globalisme. Argumentasi tersebut di atas penting untuk sosiologi tradisional yang terus memfokuskan diri pada nation state dibandingkan dengan fokus terhadap dunia sebagai suatu sistem masyarakat.           

Dalam ungkapan yang lain Kotter (1995) mengatakan: Globalization is the product of many forces, some of which are political (no major was since 1945), some of which are technological (faster and cheaper transportation and communication), and some of which are economic (mature firs seeking growth outside their national boundaries) (p. 42)Lebih jauh lagi, Robertson yang mengkonsepsikan phase sejarah ke dalam beberapa phase, menempatkan tingkat kepadatan dan kompleksitas global dalam tingkatan yang tinggi. Phase-phase sejarah Robertson adalah sebagai berikut:

Phase I: Phase awal (The Germinal Phase).
Phase ini berlangsung di Eropa dari permulaan abad ke-15 sampai pertengahan abad ke-18. Pada phase ini terjadi pertumbuhan awal komunitas nasional dan pemekaran sistem transnasional abad pertengahan; pengembangan wawasan gereja Katolik, penekanan konsep individu dan ide tentang kemanusiaan; munculnya teori Heliosentrik tentang dunia dan permulaan dari geografi modern; serta penyebaran kalender Gregory.

Phase II: The Incipient Phase.
Phase ini berlangsung pada dasarnya di Eropa dari pertengahan abad 18 sampai dengan tahun 1870-an. Pada phase ini terjadi peralihan yang tajam ke arah ide homogenitas, dan negara kesatuan; kristalisasi konsep-konsep hubungan internasional yang formal, kewarganegaraan individu yang baku, dan konsepsi kemanusiaan yang lebih konkrit; peningkatan yang tajam dalam konvensi-konvensi yang legal dan agen-agen yang menyangkut aturan-aturan komunikasi internasional dan transnasional; serta terjadinya ekshibisi internasional. Pada phase ini pula mulai timbul masalah mengenai ijin masuk masyarakat bukan Eropa ke dalam masyarakat internasional, serta masalah nasionalisme dan internasionalisme.

Phase III: Phase Tinggal Landas (The Take-Off Phase).
Terjadi diantara tahun 1870-an sampai dengan pertengahan tahun 1920-an. Tinggal landas di sini merujuk pada satu periode dimana terjadi kecenderungan globalisasi daripada periode sebelumnya ke arah satu bentuk tunggal yang berpusat pada 4 butir rujukan, yakni: masyarakat nasional, generic individuals (dengan bias pria), masyarakat international yang tunggal, serta konsepsi kemanusiaan yang semakin cenderung tunggal tetapi tidak bersatu. Phase ini merupakan awal mula munculnya masalah modernisasi konsepsi global yang semakin berkembang tentang kerangka yang benar mengenai masyarakat nasional; munculnya ide tentang identitas nasional dan pribadi; pengikutsertaan sejumlah masyarakat bukan Eropa ke dalam masyarakat internasional; serta formalisasi internasional dan upaya implementasi ide tentang kemanusiaan. Pada phase ini juga terjadi globalisasi batasan-batasan imigrasi, peningkatan yang sangat tajam dalam jumlah dan laju bentuk global komunikasi, munculnya novel-novel internasional yang pertama, bangkitnya gerakan oikumene, serta pengembangan kompetisi-kompetisi global seperti olimpiade dan hadiah Nobel. Penerapan waktu dunia dan kalender Gregory, serta Perang Dunia I juga terjadi pada fase tinggal landas ini.

Phase IV: The Struggle for Hegemonic Phase.
Phase ini berlangsung pada pertengahan sampai dengan akhir tahun 1920-an. Pada phase ini timbul perselisihan dan perbedaan pendapat mengenai proses globalisasi yang terbentuk pada akhir periode tinggal landas. Pada phase ini juga terjadi pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) penetapan prinsip kedaulatan Nasional, perbedaan konsepsi tentang modernitas yang diikuti oleh puncak perang dingin (perselisihan di dalam proyek modern) serta kristalisasi dunia ke-3.

Phase V: The Uncertainty Phase.
Dimulai sejak akhir tahun 1960-an dan menunjukkan kecenderungan-kecenderungan krisis pada akhir tahun 1990-an. Pada tahun 1960-an ini terjadi peningkatan kesadaran global, pendaratan di bulan, penekanan terhadap nilai-nilai pasca materialisme, berakhirnya perang dingin, dan penampakan masalah hak-hak asasi serta akses yang meluas terhadap senjata nuklir.

Trend Perkembangan Pendidikan di Dunia

           
Pembaharuan dalam bidang pendidikan merupakan suatu karakter dunia modern. Hal tersebut pada dasarnya berkisar pada persepsi bahwa pendidikan merupakan menara gading dan bahkan pelopor pembaharuan. Segi kognitif pendidikan tetap mendapatkan prioritas yang tinggi dalam proses pendidikan, namun masalah integrasi proses dan hasil belajar dengan kehidupan yang nyata dan dengan masa depan semakin meminta penekanan-penekanan baru. Khususnya kurikulum pendidikan, seyogyanya dirancang untuk memberikan pengalaman-pengalaman yang merangsang peningkatan kreativitas, intelektualitas, dan daya analisis. Kurikulum harus menyajikan hal-hal yang praktis dan disesuaikan dengan latar belakang kehidupan yang bervariasi, tujuan hidup yang berbeda, serta daya pemahaman terhadap persoalan yang berbeda pula. Pendidikan harus dapat menyajikan kesempatan-kesempatan untuk berbuat dan bertindak berdasarkan apa yang dipahami seseorang maupun kesempatan untuk berteori tentang solusi yang ideal dari berbagai masalah. Dengan singkat, kurikulum harus dapat diperkenalkan kepada anak didik dengan berbagai cara belajar maupun berbagai jenis pengetahuan. Pada gilirannya hal-hal ini mampu mempersiapkan anak didik untuk merencanakan masa depannya dan masyarakatnya, serta berperan aktif dalam merealisasikannya. Revolusi dalam bidang pendidikan mencakup segi kuantitas dan kualitas. Sejalan dengan pertumbuhan dalam bidang ekonomi yang berubah secara pesat, revolusi pendidikan pada akhirnya diarahkan
untuk kesejahteraan umat manusia. Dengan demikian, maka segi pemerataan dalam bidang pendidikan memegang kunci yang penting.
           
Dari segi kuantitas, pemerataan pendidikan ini telah berlangsung secara mengesankan didalam dua dekade terakhir ini. Di banyak negara, dari segi ratio pendidikan untuk anak didik pada tingkat pertama, terlihat bahwa pada periode tersebut ratio tadi telah mencapai sekitar 100%. Khususnya untuk sebagian besar negara-negara Pasifik, sejak tahun 1984 laju pendaftaran pada tingkat pertama pendidikan telah melebihi 90%. Bagi Indonesia, Nicaragua, Thailand dan Honduras, laju tersebut telah meningkat dari 80% menjadi 100% antara tahun 1975 dan tahun 1984. Untuk jenjang kedua pendidikan, kecenderungan peningkatan terjadi pula di negara-negara Pasifik. Peningkatan yang menonjol adalah peningkatan yang terjadi di Korea, Hongkong dan Meksiko. Sedangkan di negara-negara industri maju, laju pendaftaran pada tahun 1984 telah melebihi 80%, kecuali di Kanada, Amerika Serikat, Jepang dan Korea yang telah melebihi 90%. Pada tingkat pendidikan tinggi kecenderungan yang sama terjadi di banyak negara-negara Pasifik, di Thailand, Korea, dan Philipina. Di negara-negara industri maju, laju pendaftaran mahasiswa untuk pendidikan tinggi berkisar pada satu dari dua sampai empat orang.
Laju pendaftaran yang tertinggi terjadi di Amerika Serikat dan Kanada dengan ration 1 : 2 diikuti oleh Ekuador dan Philipina dengan perbandingan 1 : 3.

Dari segi kualitas pendidikan, pada dasarnya ditandai dengan meningkatnya pelaksanaan penelitian-penelitian khususnya penelitian dasar (basic research). Hasil penelitian-penelitian tersebut telah terpadu dalam perkembangan teknologi yang merupakan kekuatan pendorong utama dari perubahan-perubahan yang terjadi didalam masyarakat. Skala dan percepatan perkembangan teknologi ini merupakan kekhususan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Skala perubahannya melampaui batas-batas konvensional, seperti batas nasional negara dan sebagainya, serta percepatannya mengikuti deret ukur. Peningkatan penelitian terlihat dari jumlah dana yang disediakan oleh negara-negara industri maju untuk penelitian. Jerman Barat misalnya, pada tahun 1971 mengalokasikan anggaran penelitian sebesar 2% dari GNP dan pada tahun 1987 meningkat menjadi 3%. Dana penelitian Jepang pada periode yang sama mengalami kenaikan sebanyak 1% pula. Pola yang sama berlaku di dalam peningkatan jumlah peneliti dan ilmuwan. Antara tahun 1965 sampai dengan tahun 1987, telah terjadi peningkatan jumlah peneliti dan ilmuwan (dilihat dari jumlah total tenaga kerja). Di banyak negara, Jepang misalnya, pada tahun 1965 memiliki 25 ahli dari sepuluh ribu tenaga kerja dan pada tahun 1980 telah meningkat menjadi 70 ahli dari sepuluh ribu tenaga kerja. Perancis, Inggris dan Jerman Barat juga mengalami peningkatan meskipun dalam skala yang lebih kecil. Amerika Serikat secara konsisten pada periode yang sama memiliki 65 - 70 orang peneliti dan ilmuwan per sepuluh ribu tenaga kerja.

Keadaan tersebut di atas telah membawa iklim baru dalam hubungan antara pendidikan dengan perusahaan. Kecenderungan keterlibatan perusahaan didalam proses pendidikan semakin menonjol. Keterlibatan ini tidak terlepas dari ketidaksesuaian yang terjadi diantara dunia pendidikan dan dunia kerja. Apa yang disiapkan oleh pendidikan dan apa yang dibutuhkan oleh dunia kerja tidak sepenuhnya sesuai. Begitu besar ketidaksesuaian tersebut sehingga dunia usaha merasa terpaksa harus memasuki arena pendidikan secara besar-besaran. Tamatan perguruan tinggi sekarang yang tidak siap merupakan beban perusahaan di masa yang akan datang. Untuk itu perusahaan-perusahaan menyelenggarakan pendidikan tambahan sebagai perbaikan terhadap kekurangan tersebut. Disamping itu, pengusaha-pengusaha ikut terlibat sebagai tenaga pengajar di dalam lembaga pendidikan serta memberikan donasi dalam bentuk uang atau peralatan pendidikan.

Lebih daripada itu, perusahaan-perusahaan telah pula mempelopori lembaga pendidikannya sendiri. Tercatat lebih dari 25 perusahaan di Amerika melaksanakan pendidikan yang memberikan gelar. Perusahaan Wang, North trop, Arthur Andersen dan Humana memberikan gelar Master, dan Rand Coorporations memberikan gelar Ph.D., bukan hanya untuk karyawannya tetapi juga untuk umum. Tercatat lebih dari 400 kampus dan banyak gedung yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan seperti Xerox, IBM, Pizer dan Control Data. IBM, sebuah raksasa pendidikan, menghabiskan sekitar US $700.000.000 setahun untuk pendidikan karyawannya. Meskipun nampaknya perusahaan-perusahaan cenderung untuk bertindak sebagai saingan di bidang pendidikan, namun hubungan diantara perguruan tinggi dengan perusahaan menjadi semakin kuat.

Perguruan tinggi, pada pihak yang lain, cenderung untuk beroperasi sebagai perusahaan. Beberapa faktor di dalam pengelolaan perguruan tinggi telah mendorong hal ini. Misalnya, biaya pengelolaan perguruan tinggi yang semakin tinggi, bantuan pemerintah yang semakin mengecil, dan kompetisi memperoleh mahasiswa yang semakin meningkat. Oleh karena itu, para pengelola perguruan tinggi harus berpikir ekonomis dengan meningkatkan spesialisasi, pemasaran, dan perencanaan strategisnya. Dalam rangka spesialisasi ini perguruan tinggi akan memusatkan perhatian pada bidang-bidang ilmu yang mempunyai keuntungan komperatif (comperatif advantage). Hal ini dapat berarti menghilangkan program pendidikan untuk bidang ilmu yang kurang laris. Pertanda yang lain mengenai kecenderungan perguruan tinggi sebagai perusahaan adalah kecenderungan mengambil atau memilih rektor/presiden universitas yang mempunyai latar belakang sebagai usahawan. Trinity University di San Antonio Amerika Serikat (satu universitas yang tidak terkenal sebelumnya) merupakan contoh bagaimana peranan presiden universitas tersebut meningkatkan popularitas universitasnya untuk termasuk 10 besar dalam hal mahasiswa-mahasiswa yang berprestasi nasional (national merit). Sebagai bekas pengusaha, presiden universitas tersebut menyediakan beasiswa sebesar US $ 5000 setahun bagi mahasiswa berprestasi dan meningkatkan gaji dosennya sekitar 60%.

Kecenderungan lainnya ialah perguruan tinggi telah berupaya pula mengembangkan usaha-usaha yang menghasilkan uang untuk pengelolaan perguruan tinggi tersebut. Usaha-usaha tersebut dapat berupa penyewaan ruangan bagi perusahaan-perusahaan untuk mengadakan pertemuan, melakukan jasa-jasa lain yang menghasilkan pendapatan, dan sebagainya. Secara singkat, sifat kewiraswastaan semakin  berkembang di kalangan pengelola perguruan tinggi.

 Kecenderungan Pendidikan Tinggi di Indonesia


          Dibandingkan dengan negara tetangganya, pengalaman Indonesia dalam pendidikan tinggi termasuk yang paling singkat. Kedua perguruan tinggi induk di Indonesia yakni Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM) baru dibentuk secara resmi pada tahun 1950. Akan tetapi dalam waktu yang relatif singkat perkembangan pendidikan tinggi dan lingkungannya telah cukup mengesankan.

Dari segi kuantitas, jumlah perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia adalah sebanyak 48 buah dan menampung sekitar 0,5 juta Mahasiswa serta 40.000 tenaga pengajar. Perguruan tinggi swasta lebih banyak lagi jumlahnya dengan kapasitas menampung mahasiswa dan tenaga pengajar yang lebih besar pula. Angka partisipasi perguruan tinggi (persentase jumlah mahasiswa perguruan tinggi terhadap penduduk berumur 19 - 24 tahun) adalah sebanyak 5,3% pada tahun 1983 - 1984, meningkat menjadi 8,5% pada tahun 1988 - 1989, dan mencapai  11% pada tahun 1993 - 1994 (Tilaar, H.A.R., 1994). Dilihat dari  ratio pendaftaran mahasiswa untuk tingkat perguruan tinggi telah  terjadi peningkatan yang mengesankan dalam dua dekade terakhir ini. Meskipun peningkatan ini mengesankan akan tetapi belum semua lulusan SLTA tertampung di lembaga pendidikan tinggi setiap tahunnya.. Pada tahun 1988 - 1989 tercatat 48% jumlah lulusan SLTA yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi dan diduga jumlah ini akan meningkat menjadi 52% pada akhir REPELITA V.

Dari segi kualitas, upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi terus dilakukan. Terobosan utama sehubungan dengan ini ialah peralihan sistem pendidikan tinggi dari sistem paket (tradisi eropa kontinental) menjadi sistem kredit (tradisi Amerika) yang dimulai sejak permulaan dekade 1980. Efektivitas peralihan sistem ini masih akan terus diuji oleh pengalaman mengingat tradisi pendidikan Indonesia sejak tingkatan sekolah dasar yang berorientasi pada sistem pendidikan Belanda. Namun mengingat pendidikan tinggi di Indonesia yang singkat tersebut, maka harapan untuk keberhasilan dalam meningkatkan mutu pendidikan selalu ada.

Ditinjau dari latar belakang mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi, kecenderungan pemerataan telah mulai nampak. Pemuda-pemuda dari latar belakang sosial ekonomi rendah dan dari daerah-daerah berhasil memasuki perguruan-perguruan tinggi negeri pembina seperti Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Gajah Mada (UGM). Perguruan tinggi mulai menampakkan keterbukaan dan lebih mementingkan prestasi. Ujian saringan masuk perguruan tinggi negeri seperti SIPENMARU dan PMDK yang telah dipraktekan selama beberapa tahun merupakan indikator mengenai hal ini. Di kalangan tenaga pengajar upaya meningkatkan prestasi atau mutu cenderung meningkat. Hal itu terutama disebabkan oleh persaingan menjadi tenaga pengajar mulai ketat. Selain itu semakin banyaknya dosen muda yang melanjutkan pelajaran mendapatkan S2 dan S3 di dalam negeri maupun luar negeri yang merupakan insentif bagi tenaga dosen senior untuk meningkatkan pengetahuannya dan mutu materi kuliahnya.

Penataan bidang ilmu yang diajarkan di perguruan tinggi mulai dilakukan oleh departemen pendidikan dan kebudayaan. Bidang ilmu sosial yang paling "laris" dan menampung jumlah mahasiswa yang sangat banyak mulai ditertibkan. Untuk membuka suatu perguruan tinggi yang baru sekarang ini dibutuhkan minimum 2 fakultas dalam bidang ilmu eksakta. Pembukaan politeknik diberikan peluang yang besar.

Dalam pengelolaan perguruan tinggi, kecenderungan untuk semakin meningkatkan usaha wiraswasta semakin menonjol. Hal ini khususnya terlihat pada perguruan tinggi negeri yang selama ini didukung pembiayaannya melalui anggaran pemerintah. Sedikit demi sedikit terlihat pelepasan tanggung jawab pengelolaan dari pemerintah kepada masing-masing perguruan tinggi. Dalam hubungan itu keterkaitan perguruan tinggi dengan usaha swasta mulai menampakkan dirinya. Kontrak di bidang penelitian dan pendidikan antara usaha swasta dan perguruan tinggi mulai dilaksanakan. Minat para pengusaha pribumi terhadap pendidikan telah mulai nampak. Dapat dicatat disini Akademi Wiraswasta Dewantara yang dibuka oleh pengusaha Probosutejo dan kemudian bergabung ke dalam Universitas Mercubuana. Demikian pula Universitas Sahid Jaya yang dimiliki oleh Sahid Jaya Group.

Pada sisi lainnya, pendidikan tinggi telah dimanfaatkan sebagai lembaga usaha dagang. Oleh karena angka partisipasi perguruan tinggi yang masih rendah dan pembangunan yang berkembang semakin pesat, kemungkinan untuk menarik mahasiswa ke dalam lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang sedemikian cukup besar. Dari pengalaman terlihat bahwa usaha sedemikian memberikan hasil yang memuaskan meskipun dalam jangka waktu panjang. Dengan perkataan lain, masalah mutu pendidikan masih tetap merupakan masalah yang perlu terus ditingkatkan.

Beberapa Karakteristik Utama Era Globalisasi


Berikut ini akan diuraikan beberapa karakteristik utama globalisasi yang berkaitan dengan pendidikan, atau dengan perkataan lain yang merupakan peluang dan tantangan bagi pendidikan.Sebagaimana telah diuraikan di atas, globalisasi menyangkut seluruh aspek kehidupan masyarakat dan individu anggota masyarakat. Globalisasi menyangkut kesadaran baru mengenai dunia sebagai satu kesatuan. Interaksi dan saling tergantungan yang semakin besar dalam era baru perlu dijawab dengan tepat. Kurikulum pendidikan dan proses belajar-mengajar seyogianya mampu mengisi peluang ini serta menjawab tantangan yang
ditimbulkannya.

Mengutip John P. Kotter (1995) dalam bukunya "The New Rules", rule nomor 2 berbunyi: "The globalization of markets and competition is creating enormous change. The new rule is: to succeed, one must capitalize on the opportunities available in the faster-moving and more competitive business environment while avoiding the many hazards inherent in such an environment". Dengan demikian, tamatan pendidikan tinggi seyogyanya diperlengkapi agar mampu memanfaatkan peluang-peluang
baru yang tersedia dalam era yang baru tersebut; peluang-peluang mana berubah dan bergerak sangat cepat, demikian pula dengan tantangan-tantangan yang ditimbulkannya. Dan hal ini diungkapkan oleh Kotter dalam rule nomor. 7-nya yang berbunyi: "In the increasingly competitive and fast moving global business environment, winners reap big rewards while those who are unable or unwilling to compete can encounter huge problems. The new rule: you have got to be an able competiter. Effective competition requires many things, especially high standards and a strong desire to win". Jadi, produk pendidikan tinggi seyogyanya mampu untuk berkompetisi yang salah satu syaratnya adalah memiliki keunggulan-keunggulan tertentu. Jadi kualitas pendidikan memegang peranan yang sangat sentral. Selanjutnya Kotter mengatakan bahwa pendidikan seumur hidup (life long learning) merupakan tuntutan era baru tersebut. Sebagai rule nomor 8 ia mengatakan: "In a rapidly changing and competitive environment, formal K-12-university education is very important, but insufficient. Success at work demands huge growth after a terminal degree to learn new approaches offers many opportunities for growth for those willing to take some risks and to reflect honestly on their experiences".




Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tinggi Indonesia maka pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi seyogyanya dilaksanakan dengan benar dalam suasana yang kondusif untuk pengembangannya. Dharma yang pertama masih perlu terus dikembangkan pelaksanaannya, termasuk didalamnya adalah pemanfaatan satuan acara perkuliahan yang rinci serta variasi metode belajar mengajar yang dipergunakan. Salah satu persyaratan utama untuk ini adalah para tenaga pengajar harus tekun dan memiliki motivasi yang tinggi untuk secara terus-menerus menyempurnakan materi perkuliahannya. Dharma yang kedua, penelitian, masih sangat perlu untuk ditingkatkan. Wajarlah jika para tenaga pengajar terus-menerus memperjuangkan pelaksanaan penelitian dalam pengembangan karirnya. Satu hal yang nampaknya sangat penting untuk dikembangkan adalah budaya penelitian. Seringkali penelitian di kalangan tenaga pengajar dilakukan hanya sebagai bagian dari satu pekerjaan proyek. Kondisi sedemikian tidaklah mendukung terciptanya budaya penelitian ini. Melaksanakan penelitian dalam suatu budaya penelitian yang benar akan membawa kepada penerapan manajemen penelitian yang baik. Dan pada gilirannya hasil penelitian tersebut akan mampu menjadi rekomendasi yang potensial dimanfaatkan oleh penentu kebijakan. Research University baru merupakan target bagi beberapa perguruan tinggi yang besar di Indonesia. Sedangkan bagi iklim pendidikan tinggi di negara-negara industri, konsep ini telah dilampaui dan sekarang target yang dipandang sesuai dengan perkembangan yang ada ialah service university. Konsep ini menyangkut keterkaitan yang erat diantara lembaga pendidikan tinggi dengan dunia usaha. Dengan perkataan lain, perguruan tinggi dapat tumbuh dan berkembang didalam era globalisasi dengan memanfaatkan peluang-peluang yang ada didalam dunia bisnis.

Sehubungan dengan itu, perlu disadari bahwa tamatan perguruan tinggi di Indonesia tidak hanya cukup memiliki pengetahuan kognitif yang tinggi, akan tetapi perlu dilengkapi dengan sikap dan perilaku inovatif. Terdapat kecenderungan bahwa hal-hal yang bersifat konvensional dan tradisional tidak mendapat tempat lagi didalam era globalisasi. Teknologi membuat keterampilan dan pengetahuan sebagai satu-satunya sumber keuntungan strategis yang berkelanjutan.

Daftar Pustaka

Castells, M. (1996). The Rise of The Network Society, Vol. I. Cambridge, Mass:   Blackwell Publ.

Drucker, Peter F. (1992). Managing for The Future The Iggos and Beyond. New York: Penguin.

Friedman, J. (1994). Cultural Identity and Global Process. London: Sage Publ.

Giddens, A. (1990). The Consequences of Modernity. Polity Press: United Kingdom.

Inkeles, A. and Smith, D.H. (1974). Becoming Modern Individual Change in Six Developing Countries. Cambridge: Harvard University Press).

Kotter, P. (1955). The New Rules How to Succeed in Today's Post-Corporate World. New York: The Free Press.

Marshall, G. (1992). Oxford, Concise Dictionary of Sociology. Oxfor Univ. Press.

Robertson, R. (1992). Globalization Social Theory and Global Culture. London: Sage Publ.

Tilaar, H.A.R. (1994). Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung:Remaja Rasdaharya.

Thurow, Lester. (1996). The Future of Capitalism. London: Nicholas realy.




pembelajaran: menyorot komite reformasi pendidikan
Oleh: Andrias Harefa*

Dunia persekolahan atau lembaga-lembaga pendidikan formal adalah institusi yang paling lamban (too slow) dan selalu terlambat (too late) memberikan respons terhadap arus deras perubahan sosial dalam masyarakat Indonesia. Hal ini kembali terbukti saat kita membaca berita dibentuknya Komite Reformasi Pendidikan (KRP) lewat SK Mendiknas No.016/P/2001 tertanggal 21 Februari 2001 (Kompas, 7/3/2001, hlm.9).

Bayangkan, sudah sekitar tiga tahun arus reformasi bergulir, baru sekarang dibentuk KRP. Dan kalau kita membaca berita tentang perlunya perubahan UU Sistem Pendidikan Nasional, kuat dugaan bahwa KRP ini dibentuk justru atas permintaan Bank Dunia yang bersedia mendanainya (Kompas, 14/2/2001, hlm.9). Jadi, mungkin benar pertanyaan retorik dalam judul tulisan Mayling Oey-Gardiner: Adakah yang Peduli Mutu Pendidikan? (Tempo, 24 Desember 2000, hlm.58).

Pemerintah agaknya tak terlalu peduli, kecuali bila soal-soal ini kemudian menjadi prasyarat pencairan bantuan dari Bank Dunia atau IMF dan lembaga donor lainnya.

Sambil mengelus dada dan menyeka air mata yang terkuras habis selama empat dekade terakhir (sejak 1959), kita mungkin hanya dapat berkata untuk kesekian ribu kalinya, better late than never. Lalu dengan harapan yang telah ribuan kali dikecewakan, kita perlu memberikan berbagai masukan kepada segenap anggota KRP yang terhormat agar hasil kerja mereka yang (dalam jangka pendek) diharapkan selesai akhir tahun ini, dapat terlihat adanya paradigm repentance, pertobatan paradigma.

KRP kita harapkan dapat menjadi faktor pemicu agar birokrasi pendidikan di pusat dan di daerah mengalami metanoia dan menindaklanjuti proses otonomi pendidikan sampai bermuara ke otonomi sekolah dengan terutama menunjukkan kemauan untuk belajar bersama-sama dengan masyarakat. Arogansi birokrasi dalam sistem pendidikan sentralistis yang dipolitisir selama ini harus berubah dengan lebih memperhatikan secara saksama aspirasi masyarakat yang sedang berubah dengan segala kompleksitasnya.

Penyederhanaan berbagai persoalan hanya akan membuat KRP "sukses" mengerjakan tugas jangka pendeknya (memperbaiki UUSPN, yakni UU No.2/1989), namun akan gagal membuat pendidikan terselenggara secara relatif otonom pada tingkat sekolah dan universitas di daerah.

Jelas sangat diharapkan bahwa paradigma pendidikan yang "baru" itu benar-benar berorientasi ke masa depan. Mochtar Buchori, yang entah mengapa tidak termasuk dalam daftar nama 12 orang anggota KRP, menyebutnya sebagai Pendidikan Antisipatoris (Kanisius, 2001). Dalam bahasa yang agak berbeda Winarno Surakhmad mengatakan, "Pertanyaan yang perlu dijawab adalah bagaimana kita bisa mengembangkan suatu pendidikan yang bernafaskan desentralisasi dan sekaligus berdimensi global, sesuai dengan tuntutan masa depan itu" (Kompas, 9/3/2001,hlm 9).

Dan kalau kita coba merangkum ide-ide dasar dari wacana pendidikan yang berkembang akhir-akhir ini, maka setidak ada benang merah harapan masyarakat luas bahwa arah atau visi pendidikan adalah menuju sistem pendidikan yang utamanya bersifat indijines (indigenous), kontekstual, otonom, demokratis, dan berwawasan global.

Sistem pendidikan yang baru nanti, setelah diuji coba selama 15-20 tahun, kiranya mampu memanusiawikan kaum muda dan masyarakat luas agar menjadi pembelajar-pembelajar mandiri dan kreatif, yang mampu membentuk jati diri kulturalnya sebagai masyarakat Indonesia Baru yang berperadaban dan yang memandang segala perbedaan (SARA) sebagai aset nasional yang paling berharga.

Kalau harapan-harapan yang dikemukakan di atas dapat disepakati sebagai harapan dan visi bersama, atau sekurang-kurangnya harapan sebagian besar anggota komunitas pendidikan yang menaruh perhatian serius terhadap masalah-masalah kelangsungan hidup bangsa ini, maka pertanyaannya adalah apakah susunan keanggotaan KRP yang dibentuk Mendiknas itu memperbesar harapan atau justru sebaliknya?

Artinya, apakah komposisi anggota KRP mewakili berbagai komponen bangsa yang dianggap kompeten dan arif dalam memahami persoalan-persoalan dasar dalam dunia pendidikan di negeri ini?

Tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa sedikitnya ada tiga pertanyaan yang muncul dalam masyarakat sehubungan dengan komposisi keanggotaan KRP tersebut. Pertama, mengapa tokoh-tokoh pendidikan yang dikenal luas seperti Mochtar Buchori, Conny Semiawan, Pater Drost, Arief Rahman, dan Sindhunata, tidak termasuk didalamnya?

Apakah ada perbedaan pandangan yang membuat tokoh-tokoh tersebut harus berada di "pinggiran" ataukah hanya sekadar karena jumlah anggota KRP dibatasi secara ketat dengan dalih yang lain bisa memberikan masukan? Atau lebih mendasar lagi, bagaimana proses pemilihan anggota KRP itu? Apakah dilakukan secara demokratis dengan melibatkan sebanyak mungkin anggota komunitas pendidikan yang ada atau dipaksakan mengikuti kehendak birokrat pendidikan di tingkat pusat? Tidakkah untuk membentuk komite yang sangat penting itu diperlukan semacam fit and proper test dalam batas-batas tertentu seperti dalam proses pembentukan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang diketuai oleh Yusuf Syakir berdasarkan Keppres No.242/M/2000?

Kedua, mengapa seluruh anggota KRP adalah akademisi dan praktisi di persekolahan formal, yang ditandai dengan atribut akademis setingkat master, doktor dan profesor? Apakah masalah pendidikan masih dipahami sebagai masalah yang hanya dipahami oleh kaum akademisi dan praktisi di lembaga-lembaga pendidikan formal yang masa depannya sedang digugat, baik di Jerman maupun di Perancis (seperti sering dikutip Sindhunata dalam kata pengantar beberapa buku terbitan Kanisius belakangan ini)? Bagaimana dengan tokoh-tokoh pendidikan luar sekolah yang sekalipun tidak memiliki atribut akademis tetapi banyak berkiprah dalam proses pendidikan dalam arti yang luas (informal, formal, nonformal)?

Ketiga, mengapa kaum muda dibawah usia 40 tahun yang sangat kritis dalam menyikapi soal-soal pendidikan seperti Darmaningtyas dan Khoe Yao Tung tidak dilibatkan? Tidakkah kaum muda lebih progresif dan "memahami" dinamika perubahan zaman di bandingkan angkatan yang telah terbelenggu oleh paradigma-paradigma lama karena telah terbiasa hidup dalam suasana sistem pendidikan yang sentralistis?

Menyoal komposisi anggota KRP terutama relevan dalam kaitannya dengan harapan adanya paradigma baru dalam memetakan maslah-masalah pendidikan di negeri ini. Sebab, meminjam konsep para pakar di bidang studi "paradigma shifts" (Khun, Smith, Harmon, Ferguson, Barker, dsb), paradigma yang sungguh-sungguh baru dapat lebih diharapkan dari:

pertama, orang muda yang relatif belum berpengalaman tetapi memiliki idealisme yang jelas;

kedua, orang berpengalaman yang beralih bidang pengabdiannya (an older person shifting field);

ketiga, orang-orang yang tidak berpikir konvensional (the maverick);

dan terakhir, para pelaksana di lapangan yang amatir (tinkerers).

Dalam konteks KRP, mereka yang "sangat berpengalaman" di bidang pendidikan pada masa lalu, kecuali yang benar-benar diyakini tidak berpikir konvensional, justru tidak dapat diharapkan untuk melahirkan paradigma baru. Sama seperti pesimisme sebagian anggota masyarakat yang sinis mendengarkan kampanye paradigma baru Partai Golkar dan belakangan menuntut pembubaran parpol warisan Orde Baru itu.

Dalam seminar "Reformasi Pendidikan Nasional" yang diselenggarakan KRP Depdiknas di Yogyakarta, 16 Maret 2001, disebutkan antara lain, "Meski seminar ini banyak dihadiri pakar pendidikan, namun ide-ide yang muncul tampaknya belum banyak memunculkan pandangan yang berbeda dari anggota KRP" (Kompas, 17/3/2001, hlm.9).

Ini merupakan pencerminan awal bahwa harapan akan munculnya paradigma baru dari para pakar yang "berpengalaman" memang sulit diharapkan. Akankah hasil kerja KRP kelak akan kembali menghasilkan airmata (seperti judul sebuah tulisan

kliping opini: SEKOLAH UNGGULAN VERSI OTONOMI PENDIDIKAN
Oleh: Achmad Sapari
Dewasa ini sering kita dengar istilah "sekolah unggulan" atau "sekolah plus". Predikat tersebut ada yang datangnya tiba-tiba (karena kepentingan birokrat pendidikan) dan ada pula yang muncul karena penilaian masyarakat. Di era otonomi pendidikan seperti sekarang, ada sebuah gagasan yang ingin saya tawarkan kepada pembaca, yaitu tentang sekolah unggulan versi otonomi pendidikan. Artinya, sekolah unggulan tersebut tetaplah sebagaimana sekolah-sekolah yang lain. Hanya saja, pada sisi tertentu mempunyai keunggulan. Begitu pula sekolah unggulan lainnya, mempunyai suatu keunggulan di bidang tertentu. Saya berpendapat bahwa tidak mungkin sekolah unggulan akan unggul segalanya. Suatu sekolah unggulan yang mendambakan untuk menjadi unggul segalanya akan menjadi sekolah yang "tidak sehat". Mengapa? Karena mereka telah memaksakan diri untuk menjadi unggul, padahal dalam hal tertentu tidak mungkin mengungguli sekolah yang lain. Yang perlu dilakukan adalah memetakan keunggulan masing-masing sekolah dan mengembangkan sekolah tersebut secara khusus kepada keunggulannya. Sebab, hanya sekolah yang mampu menekuni keunggulannya yang akan bisa eksis di era otonomi pendidikan. Mengapa? Karena sekolah tersebut benar-benar berupaya untuk menjadi unggul di sisi tertentu tanpa melupakan sisi lainnya. Misalnya, sebuah sekolah di lingkungan pantai, maka sekolah itu setidaknya unggul dalam hal pemberdayaan pantai dan segala sesuatu yang berhubungan dengan laut, termasuk teknologi yang dapat dikembangkan di daerah pantai. Begitu pula untuk daerah pegunungan, maka suatu sekolah haruslah memiliki keunggulan sesuai dengan letak geografis dan sosial budaya masyarakatnya.
Di sini tampak jelas bahwa otonomi pendidikan telah memberikan peluang dan tantangan yang optimal bagi berkembangnya sekolah-sekolah unggulan. Artinya, setiap sekolah dapat saja mengembangkan diri, sehingga menjadi unggul dalam hal tertentu.
Konsep semacam ini mungkin agak berbeda dengan konsep umum yang sekarang sedang menjamur, yaitu bahwa sekolah unggulan haruslah unggul segala-galanya. Saya berpandangan bahwa sekolah unggulan menurut manajemen berbasis sekolah (MBA) adalah sekolah yang unggul dalam tiga hal; yaitu (1) pelaksanaan pembelajarannya, (2) transparansi manajemennya, dan (3) partisipasi masyarakatnya.
Jika di suatu kecamatan ada dua atau tiga sekolah yang memiliki keunggulan pada tiga komponen tersebut, apakah mereka tidak berhak memperoleh predikat unggulan? Rasanya sangat tidak logis apabila keunggulan suatu sekolah hanya diukur dari sisi administratif. Harus ada pandangan yang komprehensif mengenai profil suatu sekolah. Bahkan, untuk sekolah yang hanya memiliki satu keunggulan saja (misalnya, partisipasi masyarakatnya), maka sekolah tersebut sudah bisa disebut unggulan, yaitu unggulan di bidang partisipasi masyarakat. Begitu pula sekolah yang hanya unggul transparansi manajemennya atau pembelajaran aktifnya. Tingginya otonomi sekolah telah mendorong suatu sekolah untuk dapat mengembangkan dirinya sesusai dengan potensi yang ada. Ketika saya mengadakan penelitian di daerah uji coba MBS di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ada banyak sekolah yang memiliki keunggulan di bidang tertentu, tetapi masih kurang di bidang yang lain. Misalnya, untuk partisipasi masyarakat, maka Sekolah Dasar (SD) Mlaten II dan SD Sumbergirang II memiliki keunggulan tersendiri dibanding SD yang lain. Untuk pembelajaran aktif dan menyenangkan bisa ditemui di SD Kebonagung. Begitu seterusnya. * * * Keunggulan yang tidak merata semacam itu sebenarnya memberikan nilai tersendiri bagi suatu sekolah. Bagi sekolah yang belum unggul di bidang pembelajaran aktif misalnya, dapat mengadakan studi banding di sekolah yang sudah unggul di bidang tersebut. Begitu seterusnya. Namun yang pasti, setiap sekolah harus mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya, sehingga benar-benar ada yang dapat diunggulkan. Penyeragaman sesuatu pada semua sekolah harus mulai ditinggalkan. Artinya, tuntutan agar sekolah yang satu sama persis dengan sekolah yang lain di era otonomi pendidikan ini, hendaknya dibuang jauh-jauh. Sebab, "virus keseragaman" inilah yang terjadi di era Orde Baru, sehingga membentuk anak-anak kita menjadi "pengekor" kelas wahid. Sekarang sekolah harus benar-benar otonom, dalam arti memiliki kewenangan yang besar untuk menentukan programnya. Bersama Dewan Sekolah, maka kepala sekolah dan guru harus dapat menentukan visi dan misi, sesuai dengan keadaan lingkungannya. Jika realitas semacam ini terwujud, maka keunggulan yang dimiliki masing-masing sekolah akan menjadi pemicu untuk berkompetisi secara sehat. Selain itu, secara sportif kita akan mengakui kelebihan orang lain dan kekurangan diri sendiri. Dari aspek pendidikan, sekolah unggulan versi ini justru akan merekatkan hubungan antarsekolah, bukan sebaliknya. Di era otonomi pendidikan ini, perbedaan hendaknya dihargai, termasuk perbedaan dalam hal sekolah unggulan.
* Achmad Sapari, pengawas TK/SD/SDLB di Probolinggo dan mahasiswa pascasarjana Universitas Negeri Malang (Kompas 130701

aktual: BUKAN KEMEWAHAN YANG MEMBUAT SEKOLAH JADI UNGGULAN
Definisi sekolah unggul yang mewah, luks, sarana (hardware) yang lengkap dalam beberapa tahun ke depan akan ditinggalkan masyarakat. Sekolah yang lebih mementingkan hardware tersebut menyesatkan indikasi sekolah unggulan karena dari sekolah seperti itu belum tentu menghasilkan lulusan yang optimal dan unggulan.
"Sekolah unggulan ialah sebuah sistem dimana seluruh komponen pendidikannya terintegrasi, utamanya guru," ucap Prof. Dr. Yaumil Agoes Achir anggota Yayasan Pembina Pendidikan Adik Irma (YPP Adik Irma). Dia memaksudkan terintegrasinya sistem ialah guru, kurikulum, sarana, dan murid-muridnya saling mendukung.
Ketrampilan, kepandaian, dan penguasaan materi oleh guru adalah kunci sekolah unggul. "Guru juga tidak boleh diperas, pengembangan karir serta materinya harus diperhatikan pengelola sekolah," ucapnya. Dia mengatakan kesejahteraan guru sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan. Semakin guru sejahtera akan lebih tinggi konsentrasinya ke pendidikan dan murid.
Selain itu ada lagi syarat yang diajukan Yaumil mengenai sekolah unggulan yaitu kurikulum. "Jangan hanya bergantung kepada kurikulum nasional, harus ada penambahan jam serta materi pada beberapa pelajaran yang penting," tuturnya.
YPP Adik Irma sendiri memberi penekanan kepada pelajaran matematika, fisika, humaniora (budi pekerti), kemampuan berbahasa, dan komputer. "Penekanan pada lima point tersebut menjadikan kurikulum nasional lebih unggul," ujarnya.
Sedangkan konsekuensi yang harus dihadapi anak dengan adanya beberapa penekanan pelajaran tersebut jam pulang anak akan lebih panjang. Yaumil mengatakan mungkin anak harus pulang sekolah jam 15.30 atau 16.00.
"Jangan khawatir anak akan jenuh karena terlalu lama disekolah. Di luar negeri sendiri anak pulang sekolah sore hari itu sudah biasa," tegasnya. Biasanya kejenuhan anak di sekolah justru karena faktor gurunya karena guru tidak mampu menampilkan materi secara menarik.

kliping opini: PENDIDIKAN BERPIHAK PADA "THE UPPER CLASS"?
Oleh: Umbu Tagela
Berkenaan dengan politik etis, Snouck Hurgronje, seorang Belanda yang amat kolonialistik mengatakan, pendidikan akan membuat orang turut serta dalam kehidupan orang yang mendidik. Karena itu, pendidikan itu perlu. Cuma perlu dibatasi pada the upper class, karena hanya ingin memperkecil jarak antara mereka dengan kita yang berkuasa. Malah dalam semangat, kata Hurgronje, mereka tidak akan mengikatkan diri dengan massa. Karena itu, kita harus mempersatukan diri kita dengan orang-orang Indonesia dari the upper class.
Makna substansial dari paparan itu tergambar jelas dalam ideologi Le desir d'etre esemble yang dianyam dalam bungkusan politik etis dan secara sadar dijalankan kolonial Belanda. Pendidikan itu diciptakan untuk membuat anak didik melekat pada struktur atau sistem yang ada bukan untuk mengubah atau memperbaiki struktur itu. Sayangnya ajakan "keberhasilan" ini hanya sampai di puncak piramida sosial, tidak sampai ke lapisan menengah dan bawah.
Pikiran Hurgronje itu pada dasarnya adalah pikiran yang anti-pendidikan, karena sebetulnya Belanda telah menumbuhkan penjara, yakni penjara untuk menjadi pelayan politik kolonial Belanda yang repressive dan ingin tetap pada status quo. Hal ini didasarkan pada, pertama, yang mengenyam pendidikan terbatas pada the upper class yang secara lahiriah bersifat repressive dan diskriminatif terhadap mereka yang berasal dari lapisan menengah dan bawah. Kedua, karena mata pelajaran yang diberikan adalah yang pada dasarnya diciptakan untuk menjadi pelayan pemerintah kolonial Belanda.
Mengacu paparan itu, kita mendapat hikmah, pendidikan di zaman Belanda pada dasarnya bersifat repressive dan diskriminatif. Fakta historis ini amat membekas dalam pendidikan di Indonesia hingga saat ini. Bila kita mencermati kurikulum yang berlaku, misalnya pada pendidikan tinggi, sukar bagi kita untuk menghindar bahwa kita sedang dipaksa berpihak menjadi bagian dari the upper class yang cinta pada status quo. Sebagai contoh kita dapat menyimak kurikulum Fakultas Hukum. Kurikulumnya berpihak kepada the upper class, dan diarahkan untuk melindungi sistem perekonomian. Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), misalnya, lebih berurusan dengan perlindungan terhadap pedagang. Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UUPMA) cenderung membela perusahaan multinasional. Aspek-aspek yang mengenai hak asasi manusia yang dekat dengan the lower class hampir tidak pernah tersentuh. Pendidikan kita tidak liberal, tetapi justru suatu pendidikan yang antiliberal. Pendidikan kita cenderung berpihak memperkuat sistem yang ada yang notabene tidak memihak mayoritas rakyat miskin yang ada di struktur bawah. Kenyataan seperti inilah yang membuat Ivan Illick dan Paulo Freire mengkritik tajam dunia pendidikan di negara berkembang yang menurut dia tidak membawa perubahan apa-apa. Kritik Ivan Illick dan Paulo Freire adalah kritik terhadap kita semua, bahwa kita harus mempertanyakan kembali pendidikan itu untuk apa? Suatu sikap tegas dengan berpihak yang pasti adalah mutlak. Pendidikan bukan hanya fungsional membuka mata kita akan kemiskinan dan ketidakadilan, tetapi justru harus mampu mengurangi kemiskinan dan memperkecil ketidakadilan. Jika kita menggunakan pendidikan sebagai paspor untuk melekatkan diri pada struktur atas, maka secara sadar kita sedang melestarikan adanya jurang ketidakadilan antara upper class dengan middle class and the lower class.
Politik pendidikan
Bila kita membaca UUD 1945, kita akan tahu, setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran yang penyelenggaraannya diatur undang-undang tersendiri. Cita-cita luhur dalam Pembukaan UUD 1945 yang mengatakan "Mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", masih merupakan kata-kata kosong. Kita masih jauh dari pemenuhan kebutuhan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat. Kalau pembangunan dikatakan memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin, maka akibat logisnya adalah semakin melebarnya jurang antara si terdidik dengan si tidak terdidik. Pendidikan bukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi mencerdaskan orang yang sudah cerdas. Orang-orang yang sudah cerdas adalah kelompok the upper class yang kaya dan terdidik serta memiliki akses ke pendidikan. Mereka inilah yang sebenarnya sangat menikmati pendidikan.
Jelas sekali, fenomena empirik di atas merupakan suatu ketidakadilan yang melanda dunia pendidikan kita. Ketidakadilan itu dapat disebabkan beberapa hal. Pertama, pemerintah seolah tidak merasa bahwa pendidikan ini penting. Kalaupun dianggap penting, maka itu sebatas retorika. Tidak ada konsistensi dalam kebijakan pendidikan. Pendidikan selalu dijadikan tempat membuat eksperimen, peserta didik diperlakukan sebagai obyek.
Kedua, karena itu anggaran pendidikan tidak pernah ditambah. Bahkan cenderung sangat kecil. Bidang pendidikan adalah kehidupan yang miskin. Ketiga, karena pemerintah terlalu menempatkan pembangunan politik dan ekonomi di atas segala-galanya dan dalam konteks ini pendidikan mestinya diciptakan untuk menunjang laju pembangunan itu sendiri.
Pendidikan merupakan penunjang suksesnya pembangunan. Dalam tautan makna yang demikian, maka peran yang dianut adalah peranan pendidikan sebagai service station. Hal ini sama dengan yang dikatakan Johan Galtung mengenai politics of growth dalam dunia pendidikan, ketika dia mencoba mempertentangkan dengan pendidikan yang lebih berorientasi kepada pemerataan pendidikan (politics of equality).
Kondisi obyektif itu didukung pemerintah Orde Baru (Orba) yang tertuang dalam kebijakan pembangunan pada setiap Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Yang mengutamakan politics of growth sesuai laju pembangunan. Politik pendidikan yang bersifat perluasan kesempatan, baru akan diadakan setelah pembangunan relatif berhasil. Namun, kapan pembangunan berhasil dan berjalan dengan politics of equality bisa dimulai? Kini bangsa kita sedang mengalami krisis ekonomi amat parah. Bidang pembangunan pendidikan memperoleh support dana APBN sebesar 3,83 persen dari total APBN 2001, terendah di dunia setelah Bostwana.
Selain itu, yang mengundang pertanyaan, pendidikan di Indonesia adalah tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Mestinya yang paling bertanggung jawab di bidang pendidikan adalah pemerintah, baru kemudian keluarga dan masyarakat. Bila kita kaitkan hal itu dengan hak asasi manusia, maka dapat dikatakan, pendidikan masih tetap bersifat diskriminatif dan repressive. Apalagi bila tanggung jawab utama terletak pada keluarga. Karena sesungguhnya yang akan mampu sekolah adalah mereka yang berasal dari keluarga yang kaya dan terdidik. Kondisi obyektif ini merupakan pembenaran bahwa pendidikan berpihak kepada the upper class.
Mengacu pada paparan itu dapat disimpulkan, aktualisasi hak-hak asasi manusia dalam pendidikan masih amat jauh. Masih banyak warga negara yang belum menerima pelayanan pendidikan bermutu. Pendidikan sekarang kelihatannya kurang manusiawi, dan itu adalah kejahatan (crime). Kapan kita perang melawan kejahatan itu?
* Penulis adalah pengajar di UKSW Salatiga, Jawa Tengah. (Kompas 040701)


Pendidikan dan Bayang-bayang Pedagogi Hitam
DIDAKTIKA


Ist
Pudji Isdriani K
TULISAN Sindhunata (Kompas, 19 Februari 2001) tentang pedagogi hitam, jika tidak dibaca hati-hati dan bijaksana, dapat menimbulkan gambaran yang menyeramkan bagi orangtua terhadap dunia pendidikan.
Memang, saat ini pendidikan di Indonesia belum berjalan seperti yang diinginkan masyarakat. Contoh konkretnya adalah pendidikan di Taman Kanak-kanak (TK). Meskipun namanya taman kanak-kanak, tempat untuk bermain dan bersuka ria, praktiknya anak-anak TK diajari menulis dan membaca. Bahkan, jika liburan caturwulan tiba, anak TK kecil (A) diberi PR (pekerjaan rumah-Red) menulis abjad a sampai z, sedangkan TK besar (B) les membaca, menulis dan berhitung. Meskipun Depdiknas melarang anak TK diberi pelajaran membaca, menulis, dan berhitung, secara sembunyi-sembunyi guru TK tetap mengajarkannya. Alasannya, SD hanya mau menerima anak TK yang sudah bisa membaca, menulis, dan berhitung. Dalam konteks ini, pedagogi hitam rasanya pantas diwaspadai untuk anak TK dan SD.
Seperti diketahui, tugas pendidikan adalah menyediakan lingkungan yang kondusif untuk belajar. Sekolah bukan tempat untuk sekadar mentransfer ilmu dari guru kepada murid, tetapi merupakan masyarakat belajar, sehingga semua event, proses, dan komponen lingkungan menjadi sumber belajar. Murid harus aktif mencari dan membentuk dirinya sendiri, bukan semata-mata disiapkan orang lain.
Pendidikan merupakan pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Jadi, jika yang terjadi pendidik adalah subyek dan peserta didik sebagai obyek, maka hal ini jelas mengakibatkan pamasungan kreativitas murid. Namun, untuk mengubah secara drastis sistem pendidikan yang sudah berjalan puluhan tahun itu bukan pekerjaan mudah.
Siswa di Indonesia terbiasa menjadi obyek. Datang ke sekolah, masuk kelas, duduk manis, mendengarkan penjelasan guru, mencatat, menjawab jika diberi pertanyaan, mengerjakan tugas, mengerjakan PR, dan mengerjakan soal-soal ulangan. Mereka terbiasa dicekoki dan disuapi oleh guru, dan jika guru sedikit melepas agar mencari sendiri, mereka akan gelagapan. Untuk itu diperlukan waktu yang cukup panjang untuk membudayakan pendidikan yang berorientasi pada kemandirian siswa. sehingga mereka tidak melulu bergantung pada sosok guru.
Kurikulum sarat muatan
Disadari atau tidak, kurikulum yang sarat muatan tidak hanya menjadi beban murid, tetapi juga membuat guru stres. Guru memberi banyak materi dan tugas kepada murid karena adanya tuntutan harus menyelesaikan kurikulum yang diwajibkan oleh Depdiknas. Guru diberi target. Belum lagi tugas-tugas administratif, seperti membuat program satuan pengajaran (PSP), rencana pengajaran (RP), mengajar, membuat soal ulangan, mengoreksi hasil ulangan, memberi dan mengoreksi tugas/PR, membuat analisis evaluasi, merata-ratakan nilai ulangan harian, mengisi buku rapor, menjalankan tugas lain seperti menjadi wali kelas, pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), wakil kepala sekolah, guru inti, dan lain sebagainya. Ditambah lagi imbalan jasa yang diterima sampai saat ini masih jauh dari cukup alias kesejahteraan guru masih sangat memprihatinkan.
Pemerintah harus menyediakan perangkat pendidikan dan pengajaran yang memadai. Pemerintah dan DPR harus sepakat untuk meningkatkan anggaran pendidikan. Para orangtua (dituntut) lebih peduli terhadap pendidikan anak-anaknya. Masyarakat luas pun mempunyai tanggung jawab moral terhadap dunia pendidikan. Dalam hal ini guru memegang posisi yang paling strategis dalam upaya peningkatan mutu di bidang pendidikan. Guru akan menjalankan tugasnya dengan tekun, tenang, dan bertanggung jawab penuh jika kesejahteraannya memadai dan terpenuhi. Dengan begitu, tidak akan ada lagi guru yang mengajar sampai tiga sekolah sekaligus hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kalau Kurt Singer mengatakan bahwa pendidikan mengakibatkan kegelisahan dan ketakutan, itu tidak semuanya benar. Sekolah bukanlah monster yang menakutkan. Sampai saat ini di sekolah-sekolah ada kegiatan lain selain belajar. Misalnya, di SMU, ada kegiatan ekstra kurikuler yang dapat diikuti siswa selepas belajar. Ada olahraga, ada kesenian, ada kegiatan rohani, ada kegiatan pramuka, palang merah remaja, naik gunung, dan sebagainya. Siswa dapat memilih kegiatan ekstra kurikuler itu sesuai dengan bakatnya.
Dengan kegiatan ekstra kurikuler siswa dapat menunjukkan bakat dan kemampuannya, sehingga terjadi keseimbangan antara belajar dengan kegiatan lain di luar belajar. Di hari libur mereka juga dapat refreshing. Kenyataan yang ada di kota-kota besar, tidak hari libur pun banyak siswa yang jalan-jalan di mal sepulang sekolah.
Dengan demikian, pendapat Singer yang mengatakan bahwa sekolah menjadi lingkungan penuh sensor yang mematikan bakat dan gairah untuk belajar terlalu berlebihan. Di sekolah guru adalah manusia biasa yang mempunyai hati dan perasaan; guru yang mengajar di kelas juga orangtua yang mempunyai anak. Kalau guru bertindak tegas, disiplin dan sedikit galak, semua itu dilakukan karena sedang bertugas dan demi kebaikan siswa.
Untuk itulah orangtua wajib memilihkan sekolah yang cocok bagi anak-anaknya. Orangtua pasti mengetahui kemampuan, minat dan bakat anak-anaknya. Kalau anaknya pintar dan cerdas, masukkan ke sekolah unggulan, tempat yang cocok untuk bersaing dan berprestasi. Namun, jika anaknya biasa-biasa saja masukkan ke sekolah yang bukan unggulan. Jangan sampai karena ambisi orangtua anaknya dipaksa masuk ke sekolah unggulan demi gengsi. Akibatnya anak menjadi stres dan tertekan. Jelas ini bukan salah sekolah, tetapi salah orangtua.
Dengan melihat kemampuan anak, bakat, dorongan orangtua, guru yang profesional, tunjangan guru yang memadai, serta perhatian serius dari pemerintah, mudah-mudahan pendidikan di Indonesia akan lebih baik dari sekarang.
(Pudji Isdriani K, guru SMU negeri di Jakarta)


Persoalan Dasar Pendidikan Kita

Salah satu benang merah yang dapat ditarik dari sejarah pendidikan dan persekolahan di tanah air adalah bahwa sistem pembelajaran sebagaimana ia diselenggarakan selama Orde Baru harus ditolak karena terbukti menjajah, memasung, dan mengkerdilkan jiwa kaum muda Indonesia. Pendidikan yang bersifat informal, secara sembrono dipersamakan dengan pengajaran di lembaga formal --yakni 'sekolah' dan 'universitas', dalam arti yang telah menyimpang jauh dari makna kedua kata itu-- bahkan juga dengan pelatihan yang non-formal --terutama di perusahaan-perusahaan yang memiliki Divisi 'Pendidikan' dan Pelatihan, tetapi juga di Balai Latihan Kerja dibawah Departemen Tenaga Kerja Orde Baru-- telah terbukti 'efektif' membunuh kreativitas dan daya cipta kaum muda. Hal ini pada gilirannya melahirkan angkatan kerja baru yang bermental budak, yang tentu saja tidak dapat diharapkan menjadi produktif kecuali menjadi parasit, atau bahkan kanker, bagi masyarakat di lingkungan kerjanya.
Dengan lebih tegas dapat dikatakan masalah mendasar dari sistem pendidikan di negeri ini berakar pada ketidakmampuan seluruh anggota masyarakat untuk berbagi tugas dan tanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan melatih tunas-tunas bangsa, kaum muda yang sedang berproses mencari jati dirinya, jati diri komunitasnya, jati diri bangsa dan masyarakatnya, serta jati diri kemanusiaannya sebagai ciptaan Ilahi.
Orangtua tidak mau repot, karena memang tidak sungguh-sungguh peduli. Bagi sebagian besar orangtua, 'mendidik' anak itu hanya berarti mempersiapkan uang sekolah, membelikan seragam, buku-buku dan perlengkapan belajar lainnya. Kalau anaknya mengeluh sulit belajar, orangtua segera memanggil dan membayar mahal 'guru-guru' privat yang sebagian juga pengajar-pengajar di sekolah anaknya itu, untuk memberikan pelajaran tambahan ini dan itu, yang tak jelas relevansinya kecuali untuk memastikan anak-anaknya diberi nilai tinggi saat ujian di sekolah (bukankah kebiasaan membocorkan soal-soal ujian ebtanas berakar dari kebiasaan transaksi antara orangtua dan pengajar yang berkolusi dengan birokrat pemerintah?). Selebihnya? Itu tanggung jawab sekolah dan universitas. Bukankah orangtua membayar semua itu dengan biaya yang sangat tinggi?
Pada pihak lain, sekolah dan universitas terjebak pada semacam arogansi, sikap percaya diri yang berlebihan. Dengan berbagai ilusi konsep-konsep "sekolah unggul", "sekolah pemimpin masa depan", atau lebih parah lagi "pendidikan unggul", birokrat di lembaga-lembaga pengajaran formal itu merasa mampu melakukan segalanya, asal dibayar. Itu sebabnya sekolah-sekolah yang dikatakan "terbaik" sebenarnya tidak jelas bedanya dengan "termahal". Dengan demikian, lembaga-lembaga pengajaran formal itu melembagakan ajaran sesat bahwa 'pendidikan yang baik' adalah 'pendidikan yang mahal'. 'Mahal' sama dengan 'bermutu', bahkan 'baik'. Kalau uang sekolahnya murah, artinya 'buruk' dan 'tak bermutu'. Dan jika mindset ini diberlakukan, maka dapatkah kita katakan bahwa pendidikan di Jerman, yang relatif murah sampai gratis, sangatlah 'buruk' dan 'tidak bermutu'?
Paradigma ngawur semacam ini dipertegas oleh perusahaan-perusahaan pencari kerja yang dipimpin oleh orang-orang yang sama sekali tidak mengerti makna pengajaran dan pendidikan sejati, kecuali sekadar mencari (membeli) keterampilan dan kepribadian sarjana-sarjana dari sekolah yang 'mahal' itu. Bila mereka mendapatkan kenyataan bahwa para alumnus sekolah-sekolah 'terbaik' itu ternyata tidak mampu bekerja secara produktif, maka dikatakan "tidak siap pakai". Lalu sekolah dan universitas diminta menyesuaikan kurikulumnya sedemikian rupa agar dapat menciptakan semacam 'mesin-mesin industri' yang 'siap di-pakai' itu.
Pada masa Orde Baru, paradigma pembelajaran yang 'kurang ajar' semacam itu diperkuat lagi oleh keputusan-keputusan 'penguasa' Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Yang dipersiapkan kemudian adalah 'mesin penghafal Pancasila' yang bersedia diperbudak menjadi tiang-tiang penopang kekuasaan yang korup dan tak bermoral. Yang dipersiapkan kemudian adalah 'alat-alat produksi' yang bersedia di perbudak oleh konglomerat-konglomerat bejat yang rajin berselingkuh dengan pemegang kuasa politik. Yang dipersiapkan kemudian adalah aparat-aparat birokrasi yang miskin inisiatif dan serba menunggu petunjuk.
Demikianlah apa yang seharusnya merupakan proses pembagian tugas dan tanggung jawab dalam mempersiapkan tunas-tunas bangsa menjadi pemimpin-pemimpin masa depan, kemudian berkembang menjadi arisan bagi-bagi rejeki. Orangtua memberikan setoran kepada sekolah dan pengajar-pengajarnya. Lalu sekolah dan para pengajar itu membagikannya kepada birokrat pendidikan agar diakreditasi dan dinaikkan pamornya. Dan akhirnya para birokrat pendidikan ini membuat laporan Asal Bapak Senang kepada 'Raja Mataram' dan kroninya, tanpa ragu apalagi rasa malu. Semua terkesan beres, dan 'baik-baik' saja. Lihat angka-angka statistik menunjukkan tingginya tingkat 'pendidikan' kaum muda dari Pelita ke Pelita. Lihat anak-anak petani kampung sudah pada bergelar sarjana, sementara tanah orangtua mereka telah dijadikan klangenan penjarah bersenjata. Kita akan menjadi bangsa yang besar dan karenanya bolehlah mengajarkan kepada negara-negara lain bagaimana berswasembada beras, sementara petani-petani kita sendiri masih kekurangan beras dan kemudian kita kembali menjadi negara pengimpor beras. Mari kita canangkan 'Kebangkitan Nasional Kedua' dengan membangun Menara Jakarta, lalu kita proklamirkan pada dunia bahwa di sini, di negeri katulistiwa ini, telah lahir Raja Babel yang baru.
Namun mendadak sontak semuanya runtuh jadi debu. Dan mulailah kita menangis bertalu-talu. Segala sesuatu menjadi kacau balau. Semua berteriak, tapi tak ada yang mendengar. Semua mendengar, tapi tak ada yang mengerti. Mengapa oh mengapa? Dimanakah pusaka kesaktian Pancasila disembunyikan (mungkin di Lubang Buaya)? Hari Kebangkitan Nasional berubah menjadi Hari Kebangkrutan Nasional. Hari Kesaktian Pancasila berubah menjadi Hari Kesakitan Pancasila.
Sekali lagi, inilah mungkin akar permasalahannya: kita tidak menyadari ketidakmampuan seluruh anggota masyarakat kita untuk berbagi tugas dan tanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan melatih tunas-tunas bangsa, kaum muda yang sedang berproses mencari jati dirinya, jati diri komunitasnya, jati diri bangsa dan masyarakatnya, serta jati diri kemanusiaannya sebagai ciptaan Ilahi. Karena tidak sadar, maka kita tidak mau belajar. Karena tidak belajar, maka kita tidak pernah mengalami metanoia, tidak berubah dari tidak mampu menjadi berkemampuan. Itulah buah sistem pendidikan kita lebih dari tiga dekade terakhir. Buahnya adalah manusia-manusia yang bonsai, berjiwa kerdil dan mudah dibeli, tak punya rasa malu apalagi harga diri, tak menyadari ketelanjangan karena buta pikiran dan buta nurani. Buah-buahnya adalah kaum muda yang jauh lebih terbelakang dari para pelopor Sumpah Pemuda di tahun 1928.


Pentingnya Tradisi "Kemerdekaan Berpikir"
dalam Pendidikan Kita
(Catatan Tambahan untuk S.N. Ratmana)
Oleh Dudy Hidayat
TULISAN S.N. Ratmana yang berjudul Pendidikan Kita Bikin Sesak Napas? (Kompas, 2/10/1996), sangat menarik untuk dibicarakan dan didiskusikan. Penulis begitu merisaukan dunia pendidikan di Indonesia (kini) yang seakan sudah tidak diketahui arah dan tujuannya. Di lain pihak kita begitu mendambakan lahirnya anak didik yang berprestasi dan bernilai baik, tetapi di lain pihak kita sendiri mengabaikan norma-norma dasar pendidikan (pedagogik) yang semestinya, yakni pendidikan yang didasarkan atas penjiwaan dan naluri nurani anak didik sendiri.
Dalam tulisan ini saya mencoba untuk sekadar menambah atau mempertajam kegelisahan apa yang telah dipaparkan oleh S.N. Ratmana. Dan menurut pandangan saya, dunia pendidikan kita sekarang bukan saja sudah "terjangkit" penyakit sesak napas, tetapi sudah (mungkin) lebih menjurus pada stadium penurunan mutu pendidikan.
Kita mungkin masih ingat, kerap sebuah pameo dilontarkan di tengah masyarakat, bahwa bila terjadi pergantian seorang menteri maka akan berganti pula kebijakannya, dan biasanya akan diikuti pula dengan perubahan kurikulum yang digunakan sesuai dengan selera bapak menteri yang baru tadi. Apakah pameo ini benar? Kita akan sulit mendapat jawabannya dengan pasti. Tetapi, kebijakan pendidikan yang sering berubah bila seorang menteri yang baru tampil, adalah sebuah fakta. Oleh karena itulah, karena pameo tidak boleh diyakini sebagai fakta maka masyarakat sering dibuat bingung.
Isu pendidikan yang kini sedang hangat dibicarakan di masyarakat adalah masalah merosot dan rendahnya mutu pendidikan kita. Gejalanya dapat dilihat dari banyaknya sekolah-sekolah eksklusif yang dibangun pihak swasta yang menjanjikan sistem pendidikan prima, lengkap dengan fasilitas dan guru-guru asingnya, atau semakin "berbondong-bondongnya" orang kaya menyekolahkan anaknya ke luar negeri dengan harapan mereka mendapat pendidikan yang lebih baik. Lantas, jika demikian apa yang sebenarnya terjadi dengan dunia pendidikan kita ?
Tradisi kebebasan berpikir
Masalah mutu pendidikan tampaknya telah menjadi keprihatinan berbagai pihak. Banyak pakar membicarakannya, mereka tidak hanya berasal dari kalangan yang ahli di bidang teknis pendidikan semata, tetapi juga para pengamat berbagai disiplin ilmu yang merasa prihatin atas kondisi ini. Dengan "urun rembuk-nya" mereka dalam persoalan ini semakin menambah pemahaman kita akan pentingnya masalah ini agar segera cepat dibenahi. Ini menunjukkan, bahwa ternyata masalah kemerosotan kualitas pendidikan semakin kompleks dan pelik. Ia tidak hanya menyangkut hal-hal yang bersifat teknis kependidikan semata, seperti kurikulum, rasio guru-murid, sistem pengajaran, sarana dan fasilitas, tetapi juga tidak terlepas dari kondisi sosiokultural masyarakat.
Suatu fenomena yang erat kaitannya dengan menurunnya kualitas pendidikan adalah kurang suburnya tradisi kebebasan berpikir kreatif di dalam masyarakat. Apa yang dimaksud dengan kebebasan berpikir kreatif di sini adalah suatu budaya di mana output intelektualitas seseorang sangat dihargai, ia tidak hanya berupa simbol-simbol dan status akademik yang selama ini banyak dipuji-puji dan dikagumi. Tetapi yang lebih penting di sini adalah kemampuan riil yang dihasilkan atas kemampuan intelektual seseorang. Kemampuan riil inilah yang kita tidak bisa mengukurnya dengan hanya nilai angka.
Kondisi tidak kondusif seperti di atas diakui tumbuh subur pada masyarakat kita dan sulit dipisahkan dari perilaku kita sehari-hari. Misalnya orangtua begitu mendambakan anaknya menjadi sarjana, karena kalau anaknya tidak menyandang gelar sarjana, gengsi keluarga menjadi taruhannya. Atau bila sang anak telah lulus kuliah ia harus bekerja di kantor pemerintah menjadi pegawai negeri, atau bila ia bekerja di perusahaan swasta, harus lebih dulu tahu apakah perusahaan itu "bonafide" atau tidak.
Di sini jelas terlihat keberhasilan anak yang ditandai dengan memperoleh predikat sarjana atau status pegawai negeri seolah-olah dianggap sebagai suatu yang luar biasa. Tetapi bagaimana ketika "puncak harapan" itu sirna dan si anak harus mulai berkiprah di dalam masyarakat, atau ia dihadapkan dengan persaingan mencari pekerjaan yang ternyata sulit. Di sini tidak jarang ia mengalami suatu keadaan yang sebaliknya. Jika semula ia dikagumi karena status kesarjanaannya, kini ia dipojokkan karena simbol kesarjanaannya, bahkan yang lebih tragis lagi bila sang anak sudah didudukkan sebagai tonggak harapan keluarga.
Perilaku sosiokultural masyarakat Indonesia seperti ini bukanlah khayalan, tetapi nyata terdapat dalam masyarakat kita. Kondisi ini dapat terjadi karena beberapa faktor, di antaranya: di dalam keluarga masih terdapat adanya kesenjangan pemikiran antara orangtua dan anak yang keduanya hidup dalam dunia yang berbeda, se-dang mereka tidak dapat saling memahami satu-sama lain, atau masyarakat kita yang lebih melihat orang bertitel dari pihak orang yang berkemampuan namun tidak bertitel, begitu juga dengan pasaran kerja yang lebih melihat gelar seseorang daripada kemampuan seseorang.
Pola interaktif
Faktor lain yang bisa menghambat tumbuhnya tradisi kebebasan berpikir bagi anak didik adalah adanya "mitos" bahwa orangtua harus selalu berada pada posisi yang dominan, dan tidak dibenarkan seorang anak memiliki pemikiran lain kecuali menuruti kehendak berpikir orangtuanya. Contoh lain, bisa dilihat dalam hubungan guru-murid atau dosen-mahasiswa. Selama ini ukuran pintar tidaknya seorang murid atau mahasiswa didasarkan atas nilai formalnya. Seorang murid dengan nilai yang tinggi akan dihargai secara simbolis berupa predikat sang juara atau teladan. Tetapi bagaimana dengan nasib siswa yang sebenarnya memiliki kemampuan berpikir kreatif yang tinggi dan bersikap kritis, namun tidak dapat memunculkannya dalam nilai-nilai angka. Karena tiadanya penilaian atau metode evaluasi objektif yang sesuai dengan pola pikir anak. Masa depan anak berkemampuan seperti inilah yang tidak jarang lebih buruk nasibnya dibanding mereka yang tidak pintar sekali pun. Karena mereka secara konseptual sudah terpinggirkan dari "gelanggang" pengajaran yang "diwasiti" oleh guru.
Di dunia pendidikan, jika sistem pengajaran tidak kondusif bagi pertumbuhan sikap kritis dan berpikir kreatif, maka bisa dimengerti bila murid kemudian cenderung bersikap pasif dan masa "bodoh". Mereka sekadar menuruti apa yang dikatakan oleh gurunya di sekolah, tetapi tidak di luar sekolah. Murid sekadar mengikuti dan menerima pelajaran, namun bukan mengerti dan mempelajari apa yang diberikan oleh gurunya karena tiadanya rangsangan dan dorongan untuk benar-benar memahami.
Persoalan di atas selanjutnya berakibat pada rendahnya kemampuan nyata yang mereka dapatkan sehari-hari. Dihadap-kan pada kondisi ini guru tidak jarang mencoba mengkatrol nilai anak didiknya sendiri, jika guru tidak ingin dikatakan gagal dalam melaksanakan tugasnya. Fenomena ini semakin lama menjadi kebiasaan, sesuatu yang boleh dikatakan sebagai salah satu sebab merosotnya mutu pendidikan. Dengan adanya budaya katrol, secara tidak sadar guru "memaksa" murid untuk tidak perlu belajar keras, tidak berusaha mencari tahu apa kekurangan dan kesulitannya, serta tidak tahu apa yang sebenarnya dia cari di sekolah.
Kasus yang pernah hangat seperti manipulasi NEM (Nilai Ebtanas Murni) oleh para guru atas anak didiknya semakin memperkuat asumsi di atas, atau prasyarat NEM yang diberlakukan oleh pemerintah untuk bisa masuk ke suatu sekolah. Atas kondisi-kondisi di atas, maka boleh dikatakan dunia pendidikan kita (tampaknya) saat ini tengah terjadi suatu dilema yang sangat membingungkan. Di satu pihak guru harus mempertahankan nama baik sekolahnya di mata masyarakat, sedang di lain pihak guru harus pula membantu anak didiknya "mempertinggi" nilai NEM agar ia dapat masuk ke sekolah tertentu. Maka, dengan menyadari bahwa selama ini kita tidak mencoba menerapkan tradisi kebebasan berpikir kreatif sebagai elemen sistem pendidikan, paling tidak kita telah menemukan satu akar permasalahan mengapa mutu pendidikan kita agak tertinggal.
Konsistensi sistem
Dengan menyadari tidak berkembangnya tradisi kebebasan berpikir dalam dunia pendidikan seperti sekarang, satu alternatif yang bisa dicoba adalah melakukan perubahan secara nyata berupa perombakan kebiasaan berpikir, baik di dalam lingkungan keluarga maupun sekolah. Penerapan sistem mendidik Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) di sekolah-sekolah adalah sebuah gejala yang baik. Sejauh sistem CBSA tidak diterapkan coba-coba, upaya ini merupakan satu tahap awal keterbukaan dalam pendidikan, atau dapat disebut adanya sedikit perubahan dalam cara berpikir.
Dengan diterapkannya CBSA kedudukan guru-murid bisa diharapkan sedikit berubah, di sini murid tidak lagi dianggap sebagai "tempat kosong" yang harus diisi ilmu oleh guru, tetapi sudah diperlakukan sebagai anak manusia yang sedang mencari dan mencoba pola pikirnya. Sistem pengajaran yang selama ini masih dipakai, yakni pola indoktrinasi tampaknya sudah harus diganti, anak didik sekarang harus didorong untuk mencari permasalahan dan mencoba memecahkan persoalan menurut caranya sendiri. Di sini, sekali lagi fungsi guru hanyalah sebagai pendamping atau mediator saja.
Namun, apa yang telah dirintis dalam pendidikan formal seperti penerapan CBSA di atas tidak dibarengi dengan perubahan dalam sistem pendidikan keluarga, kiranya kita tidak bisa mengatakan CBSA itu sebagai langkah awal pembakuan tradisi pendidikan baru. Sebab apa yang dialami di sekolah atau perguruan tinggi akan sangat berbeda sekali bila ia kembali pada keluarga, oleh karena interaksi antara anak dan orangtua relatif lebih intensif daripada interaksinya dengan guru-gurunya. Bukannya tidak mungkin gaya pendidikan keluarga yang masih indoktrinatif itu akan lebih dominan terhadap si anak. Karena itu pula sistem CBSA yang mengandalkan hubungan antarindividu secara demokratis harus dijadikan suatu kebiasaan di masyarakat dan keluarga.
Dari uraian di atas kita bisa menarik kesimpulan, bahwa masalah pendidikan sebenarnya merupakan persoalan kita bersama. Persoalan masyarakat, persoalan keluarga, dan persoalan pemerintah. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan ternyata harus juga disertai dengan tradisi kebebasan berpikir dan berkreasi, seraya mengembangkan nilai-nilai demokratis di antara kita sendiri. Namun, itu pun dengan syarat bahwa kebijakan pendidikan tidak harus berganti seiring dengan bergantinya seorang policy maker. Oleh karena itu harus diyakini bersama, siapa pun menteri yang naik bila sistemnya baik akan berjalan baik.
* Dudy Hidajat, mantan guru, sekarang bekerja di pusat Data Informasi Anak-YKAI, Jakarta


MASA KRISIS DAN REFLEKSI KEGAGALAN PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh: Prof Dr HAR Tilaar, MscEd

Apakah yang dapat kita pelajari dari masa krisis dewasa ini? Krisis menyeluruh yang telah membawa masyarakat dan bangsa Indonesia ke dalam keterpurukan, bermula dari krisis moneter merambat menjadi krisis ekonomi dan berakhir kepada krisis kepercayaan.

Para pemimpin masyarakat mulai kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Pemerintah mengalami krisis kepercayaan masyarakat. Antara kelompok masyarakat terjadi salah pengertian bahkan saling curiga-mencurigai, saling tidak percaya. Bahkan gejala-gejala "SARA" telah mulai terbuka dalam masyarakat kita yang dapat membawa kepada disintegrasi nasional.

Berbagai praduga-praduga premordial dibesar-besarkan sehingga menambah krisis kepercayaan yang sedang merambah di seluruh aspek kehidupan masyarakat. Para pengemban hukum diragukan integritasnya oleh kebanyakan anggota masyarakat. Supremasi hukum menjadi sirna karena sekelompok pemimpin atau penguasa berada di atas hukum.

Dengan kata lain, krisis kepercayaan telah menjadi warna yang dominan di dalam kebudayaan kita dewasa ini. Dan oleh karena pendidikan adalah merupakan proses pembudayaan maka krisis kebudayaan yang kita alami dewasa ini adalah pula merupakan refleksi dari krisis pendidikan nasional.

Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan yang saling berkaitan. Tidak ada kebudayaan tanpa pendidikan dan begitu pula tidak ada praksis pendidikan di dalam vakum tetapi selalu berada di dalam lingkup kebudayaan yang konkret. Apabila kita ingin membangun kembali masyarakat Indonesia dari krisis, maka tugas tersebut merupakan suatu tugas pembangunan kembali kebudayaan kita.

Pendidikan kita dewasa ini telah terlempar dari kebudayaan dan telah menjadi semata-mata alat dari suatu orde ekonomi atau alat sekelompok penguasa untuk mewujudkan cita-citanya yang tidak selalu sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Selain itu perubahan kebudayaan tanpa didukung oleh praksis pendidikan, akan menyebabkan berbagai bentuk reformasi kebudayaan akan sia-sia. Reformasi yang berkesinambungan adalah reformasi yang didukung oleh proses pendidikan sebagai proses pembudayaan.

*Penulis adalah pemerhati masalah pendidikan. Nukilan dari "Paradigma Baru Pendidikan Nasional" hal. 5-6. Penerbit Rineka Cipta, 2000.

kliping opini: MENYOAL PENDIDIKAN UNTUK
SI MISKIN
Oleh: Paulus Mujiran
Tahun ajaran baru sudah tiba. Pada setiap tahun ajaran baru, dapat kita saksikan pemandangan menarik; penerimaan siswa baru dari tingkat TK-SLTA, juga mereka yang berebut kursi di bangku perguruan tinggi. Bagi kalangan menengah ke atas, tidak terlalu menjadi masalah bagaimana mereka bisa melanjutkan pendidikan. Dengan NEM yang mereka miliki serta dana yang tersedia, mereka dengan mudah dapat meraih kursi di sekolah yang diidamkan.
Jauh sebelum ujian, mereka mempersiapkan diri dengan les privat, bimbingan tes dan berbagai kursus untuk meraih NEM tinggi. Sementara anak-anak yang berasal dari keluarga miskin, mereka pasti mengalami kesulitan. Berbekal NEM yang rendah dan dana serba terbatas, praktis mereka tidak mempunyai pilihan. Bahkan, sekalipun NEM memadai untuk melanjutkan ke sekolah bermutu, mereka tidak akan pernah bisa masuk dengan persyaratan yang rumit serta biaya yang mahal.
Sebagai pendidik, dan orang tua, kita merasakan betapa akses ke dunia pendidikan tidak diperoleh semua kalangan. Orang kecil terutama, selalu termarginalisasi oleh perkasanya pasar dalam memperoleh kesempatan pendidikan. Mereka tidak saja sukar untuk menaikkan taraf hidup dengan memperoleh pendidikan yang layak, mereka juga dengan mudah diperlakukan tidak adil oleh mereka yang menguasai pangsa pasar. Sekolah-sekolah zaman sekarang lebih mirip industri yang kapitalistis ketimbang sebagai pengemban misi sosial kemanusiaan dalam mencerdaskan bangsa, untuk sekolah. Fungsi sekolah yang di masa lalu mengemban misi agung sebagai pencerdas kehidupan bangsa, di masa kini tidak ubahnya lahan bisnis yang subur.
Hak
Banyak sekolah didirikan semata-mata untuk mengeruk uang dan keuntungan. Dengan NEM yang rendah dan biaya yang sangat sedikit, masihkah ada peluang untuk memperoleh pendidikan? Kisah-kisah semacam ini menjadi menarik, ketika mereka mengatakan telah mendatangi sekolah-sekolah untuk mendaftarkan diri tetapi ditolak karena tidak ada biaya. Ironis memang.
Wali Kota Semarang H Sukawi Sutarip dalam sebuah dialog dengan LSM dan wartawan pernah menyesalkan iklan ’’Ayo Sekolah’’ di televisi yang mendorong anak-anak bersekolah, tetapi begitu tiba di sekolah ditolak mentah-mentah karena tidak ada biaya. Padahal, Undang-Undang Dasar Negara kita menggariskan semua warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak.
Ketiadaan memperoleh kesempatan sekolah merupakan pengingkaran dari tujuan pendidikan sendiri, yang mencakup: Pertama, pendidikan bertujuan membentuk manusia seutuhnya yakni manusia Pancasilais sejati. Kedua, pendidikan berlangsung seumur hidup di dalam dan di luar sekolah.
Ketiga, pendidikan berdasarkan pada faktor ekologi, yakni kondisi masyarakat yang sedang membangun dengan kondisi sosial budaya serta alam Indonesia. Keempat, berdasarkan pandangan psikologis belajar modern, anak didik diakui sebagai suatu organisme yang sedang berkembang, yang berkemampuan, beraktivitas dan berinteraksi, baik dengan masyarakat maupun dengan lingkungan.
Kelima, hasil pendidikan diharapkan, kelak anak didik menjadi manusia atau warga masyarakat yang terampil bekerja, mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar dan mampu mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya kini dan di masa mendatang. (Oemar Hamalik, 1980). Oleh karena itu, kesempatan memperoleh pendidikan merupakan hak setiap warga negara.
Sekalipun banyak pihak menyadari -- juga termasuk pengelola pendidikan -- perlunya pendidikan bagi kaum miskin, tetapi jangankan bisa sekolah, untuk makan sehari-hari saja susah payah. Apalagi biaya sekolah kian hari kian mahal. Idealnya biaya pendidikan tidak dibebankan kepada orang tua, tetapi subsidi dari negara.
Namun apa lacur? Pada zaman mantan Presiden Gus Dur, yang dikenal sebagai seorang populis dan humanis dan di masa lalu memberikan perhatian besar kepada dunia pendidikan, anggaran pendidikan dalam APBN 2001 justru amat kecil.
Munculnya keprihatinan semacam itu tidak terjadi sekarang saja. Paulo Freire, ahli pendidikan Amerika Latin yang menulis buku berjudul Pedagogy of the Oppressed (1972), dengan lantang dan tegas mengkritik pendidikan. Menurut Freire, praksis pendidikan dalam kenyataannya tidak lain sebagai proses pembenaran dari praktek-praktek yang melembaga.
Proses penindasan yang sudah mewabah dalam berbagai bidang kehidupan justru semakin dilegitimasi kehadirannya lewat sistem dan metode pendidikan yang paternalistik, murid sebagai objek pendidikan, instruksional, dan antidialog.
Penjinakan
Secara tajam, Freire mengatakan sekolah tidak lebih sebagai penjinakan. Dengan begitu rupa, murid dipaksa pasrah, nrimo. Murid digiring dalam ketaatan bisu. Mereka harus diam, atau tidak semestinya tahu realitas diri dan dunianya sebagai tertindas. Sebab kesadaran diri akan membahayakan keseimbangan struktur masyarakat hierarkis piramidal yang selama ini diidamkan oleh segelintir elite sosial politis.
Kita pun merasakan 32 tahun pendidikan berjalan sebagai realitas pembungkaman anak didik. Kesadaran kritis mereka dinafikan untuk status quo penguasa yang tidak mau dikritik dan kekuasaannya diganggu. Jangankan orang miskin dapat bersekolah secara memadai, untuk mengenal realitas kemiskinan mereka sendiri saja hampir tidak memungkinkan.
Harus diakui, kritik tajam Freire itu mengilhami banyak orang tentang perlunya mengubah paradigma pandang mengenai pendidikan. Pertanyaan mendasar perlu diajukan, bagaimana mengelola pendidikan seperti diidamkan oleh Freire.
Sekarang saja, sistem pendidikan yang ada masih kaku, sentralistis, serta dibelenggu oleh kurikulum dan penyeragaman. Fatalnya, pemandulan kreasi oleh guru itu memperoleh legitimasi dan penyeragaman.
Pemandulan kreasi oleh guru itu memperoleh legitimasi kaum berkuasa karena sekolah memang dijadikan salah satu tempat untuk pembungkaman kritik. Tragisnya, sekolah berubah menjadi representasi kaum elite politis terutama selama 32 tahun Orde Baru berkuasa. Sekolah menjadi kesempatan pembungkaman kesadaran yang bertolak belakang dari cita-cita para pejuang kemerdekaan.
Di pihak lain, sejalan dengan kritik dan pemikiran Freire, sekolah lebih menjadi legitimasi sekelompok elite sosial politik lewat sistem pendidikan yang manipulatif serta menutup jalan terjadinya kreativitas. Karenanya, tidaklah mungkin terjadi perkembangan dan perubahan, kalau orang sudah kehilangan kesadaran (awareness).
Kegelisahan
Sampai saat ini potret muram dunia pendidikan menjadi kegelisahan banyak orang, pendidikan dengan amat mudah diperalat untuk melayani kepentingan masyarakat elitis semata. Pendidikan lebih sebagai tempat yang menyediakan tenaga kerja untuk sekelompok kecil masyarakat, dan bukan sebagai agen dan pelaku perubahan dalam kehidupan masyarakat. Tengok saja sekolah-sekolah kaya di kota-kota besar pada musim pendaftaran siswa baru seperti sekarang ini, hanya kelas menengah ke ataslah yang bisa masuk. Dengan biaya yang mahal, persyaratan yang rumit -- pendidikan bagi kaum miskin tidak pernah terwujud.
Padahal, dalam konteks ini, pendidikan bukan pertama-tama melayani masyarakat, melainkan membantu kelahiran manusia-manusia dewasa dan matang sehingga kelak dengan bebas dan sadar membantu masyarakatnya. Kita masuk dalam suatu fenomena globalisasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dengan tiba-tiba kita memasuki budaya instan. Pola yang tertanam dalam masyarakat akan lapangan kerja dengan persyaratan tertentu, jabatan dengan gelar tertentu "merayu" model pendidikan untuk menyesuaikan diri dengan 'kebutuhan' pasar.
Tidaklah mengherankan, kalau sekolah elite yang menghasilkan lulusan pintar, jurusan elite yang terbuka luas peluang masuk ke dunia kerja kebanjiran murid. Celakanya, banyak orang dan bahkan pendidik menganggap sekolah hanya sekadar untuk memperoleh pekerjaan, nilai tinggi, prestasi terlepas cara mengupayakannya.
Pentingnya linking dan delinking dan link and match yang digembar-gemborkan Wardiman Djojonegoro, mendikbud era Soeharto, menjadi alat legitimasi mereka yang secara sosial, ekonomi, dan intelektual saja yang bisa mengakses dunia pendidikan bermutu.
Gagasan itu menekankan anak didik harus mempunyai persambungan dengan lingkungan hidupnya, baik itu sosial, alam maupun kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, pendidikan membuat orang bisa mengenali kelebihan dan kekurangan pada dirinya dan lingkungannya.
Kemampuan itulah yang membantu manusia beradaptasi dengan lingkungan. Anak didik adalah manusia, karenanya harus diperlakukan dengan hati-hati. Ia mengingatkan bahwa manusia adalah unfertiges Wesen, makhluk yang tidak siap.
Kodrat manusia lain dibanding binatang. Seekor anak ayam hanya membutuhkan beberapa saat untuk mematuk makanannya, tetapi seorang bayi membutuhkan waktu bertahun-tahun ’’hanya’’ untuk belajar makan. Tampak jelas, tanpa bantuan orang lain manusia tidak bisa berbuat apa-apa. Dalam dataran itu, manusia tidak cukup hanya dilatih -- melainkan harus dididik. Dengan pendidikan, ia akan berubah secara mental dan emosional.
Ketidakmampuan mengadaptasi diri dengan masyarakat dan lingkungan merupakan kegagalan pendidikan. Lihat saja, anggota DPR yang diangkat oleh rakyat melalui pemilu kehilangan sense of crisis dengan mengedepankan kekuasaan ketimbang memikirkan nasib rakyat yang menderita karena krisis ekonomi.
Di tengah beragam keprihatinan akan situasi bangsa dewasa ini, bagaimanapun pendidikan untuk si miskin patut memperoleh perhatian secara seksama dan serius. Jika tidak, mereka akan dengan mudah diperalat kaum berkuasa untuk kepentingannya sendiri. Pendidikan yang tidak merata juga menyebabkan tidak meratanya akses untuk menikmati kue pembangunan, informasi dan tegasnya reformasi menuju demokratisasi tidak segera terwujud. Indikasi ke arah itu amat jelas. Lambannya reformasi juga disebabkan oleh minimnya orang terdidik yang mampu menjadi penggerak. Dalam bahasa yang sederhana tidak ditemukan orang yang sudah menep (baca = mengendap) untuk membawa perubahan di negeri ini.
Dalam tahun ajaran baru semacam pengelola pendidikan, yayasan dan pemerintah mesti memberikan perhatian kepada kaum miskin. Ketiadaan akses memperoleh pendidikan justru akan memperuncing kesenjangan sosial yang sampai kapan pun akan mengundang kerawanan sosial bagi kehidupan bersama.
* Penulis, Ketua Pelaksana Yayasan Sosial Soegijapranata Semarang. (Suara Pembaruan 270701)

NUKILAN: "ZEITGEIST" PENDIDIKAN
Oleh: Conny Semiawan

Gejala kritis pendidikan yang terkait dengan kecenderungan negatif yang melanda negeri kita sebagai akibat globalisasi adalah bahwa pendidikan dijadikan sebagai arena bisnis terutama untuk meningkatkan penghasilan, bukan untuk meningkatkan kreativitas pembelajarannya. 
Persaingan ketat dalam dunia bisnis yang menjurus ke arah rivalitas yang negatif dengan berbagai dampaknya merasuk juga dalam Zeitgeist dunia sekolah. Situasi kompetitif memperlihatkan bahwa pelaku bisnis bukan menganggap sesamanya sebagai sejawat seperjuangan dalam mencapai suatu kondisi kehidupan ekonomi yang sehat, melainkan pelaku bisnis beranggapan bahwa rekan bisnis adalah saingan (rival) yang harus ditaklukkan.
Ekses seperti ini dampaknya dapat kita amati dalam dunia muda-mudi, di mana bukan saja pelajar SMU, melainkan juga mahasiswa tawuran menjadi fenomena yang kritis dalam kehidupan sehari-hari. Eliminasi terhadap kecenderungan rivalitas yang sifatnya negatif ini harus beranjak dari suatu refleksi terhadap akibat yang menjadi dampak dari perkembangan yang menyimpang (deviant) dari seluruh masyarakat kita.
Terlebih lagi, peradaban baru (era ke-4, setelah era agraris, era industri, dan era informasi) kini ditandai oleh respiritualisasi masyarakat yang ditandai oleh kecenderungan akan kerja sama (Cooperation, Maynard, 1997)
Dengan sering mengabaikan kualitas pembelajaran, pengaruh dari sikap dan ciri penyelenggaraan pendidikan yang masih ditandai oleh ciri-ciri rivalitas yang tidak sehat ini akan berdampak luar biasa pada anak-anak kita (yang berada dalam tahap perkembangan kritis), dan sedang dalam fase mencari identitasnya, mendudukkan diri antara situasi aktual dan situasi ideal.
Pengaruh negatif dari luar dinding sekolah ditambah pula oleh orientasi pembelajaran yang ditandai oleh ciri alienatif karena keterasingan pebelajar dari proses belajar yang sesungguhnya.
Hal ini terutama berkait dengan proses belajar yang bersifat satu arah, di mana dosen ataupun guru mempertanggungjawabkan body of material secara sepihak. Si pebelajar secara dominan bersifat pasif karena pengajar mengalirkan sejumlah ilmu kepadanya, ibarat suatu bejana yang airnya dituangkan dari luar ke dalam dirinya.
* Penulis adalah doktor kependidikan, Guru Besar pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta, dan Guru Besar Luar Biasa pada Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Nukilan dari "Membuka Masa Depan Anak-anak Kita" hal. 23. Penerbit PT Kanisius, 2000.


Pergeseran Drastis Paradigma Dunia Pendidikan
Onno W. Purbo

Dalam kondisi krisis moneter dengan kompetisi bebas di ambang pintu, ada baiknya kita  berfikir sejenak tentang kondisi dan pengkondisian Sumber Daya Manusia yang ada di Indonesia. Sudah siapkah kita? Mengertikah kita?
Tulisan ini akan mengupas beberapa pergesaran mendasar & drastis paradigma dunia pendidikan karena perkembangan pesat di teknologi informasi khususnya Internet yang pada akhirnya mempercepat aliran ilmu pengetahuan menembus batas-batas dimensi ruang, birokrasi, kemapanan dan waktu. Kita perlu menyadari bahwa di Internet bukan hanya ilmu pengetahuan yang dapat di transmisikan pada kecepatan tinggi akan tetapi juga data dan informasi. Kemampuan untuk mengakumulasi, mengolah, menganalisi, mensintesa data menjadi informasi kemudian menjadi ilmu pengetahuan yang bermanfaat sangat penting artinya.
Beberapa referensi contoh terobosan bidang ini khususnya pembentukan Academic Information Infrastructure (AII) yang akan bermanfaat untuk di telaah adalah www.ngi.gov, www.internet2.edu, www.vbns.net, www.startap.net, www.canarie.ca, www.cise.nsf.gov/anir/nsfnet.html
Prasyarat lain yang akan mempercepat pergeseran paradigma dunia pendidikan adalah kompetisi bebas, free trade dan hilangnya monopoly. Kemungkinan prasyarat ini yang akan menghambat di Indonesia karena lambatnya adopsi kompetisi bebas di Indonesia. Akan tetapi saya yakin, cepat atau lambat dan mau tidak mau kompetisi bebas akan berjalan di Indonesia karena desakan dunia global. Bagi kami yang bergerak & betul-betul hidup mengambil manfaat dalam dunia informasi berbasis Internet, sebetulmnya kompetisi bebas & perdagangan bebas telah beberapa tahun ini kami nikmati - bahkan resesi ekonomi belum terlalu parah dirasakan. Mudah-mudahan hal ini dapat menggugah sedikit sebagian dari kita yang belum mengambil manfaat maksimal dari Internet.
Beberapa konsekuensi logis percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menantang sistem pendidikan konvensional yang selama ini berjalan antara lain adalah:
Sumber ilmu pengetahuan tidak lagi terpusat pada lembaga pendidikan formal yang konvensional. Akan tetapi sumber ilmu pengetahuan akan tersebar dimana-mana & setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa kesulitan. Paradigma ini dikenal sebagai distributed intelligence (distributed knowledge). Fungsi guru / dosen / lembaga pendidikan akhirnya beralih dari sebuah sumber ilmu pengetahuan menjadi mediator dari ilmu pengetahuan tsb. Proses long life learning dalam dunia informal yang sifatnya lebih learning based daripada teaching based akan menjadi kunci perkembangan SDM. Web, Homepage, Search Engine, CD-ROM merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed knowledge ini berkembang.
Ilmu pengetahuan akan terbentuk secara kolektif dari banyak pemikiran yang sifatnya konsensus bersama. Pemahaman akan sebuah konsep akan dilakukan secara bersama. Guru / dosen tidak lagi dapat memaksakan pandangan & kehendaknya karena mungkin para siswa / mahaiswa memiliki pengetahuan yang lebih dari informasi yang mereka peroleh selama ini.  Keadaan ini dikenal sebagai generation lap (kebalikan dari generation gap). Proses interaksi elektronik, diskusi melalui berbagai Internet mailing list, newsgroup, IRC, Webchat merupakan kunci proses pembentukan collective wisdom ini. Yang menarik disini adalah dari sisi kurikulum, tidak akan pernah terjadi kurikulum resmi yang rigid - kurikulum akan selalu berubah beradaptasi dengan berbagai perkembangan sesuai dengan collective wisdom yang diperoleh dari waktu ke waktu.
Akreditasi, Sertifikasi, pengakuan akan lebih banyak di tentukan oleh masyarakat profesional. Dengan kata lain  masyarakat profesional yang akan menjadi penilai (quality control) dari lembaga pendidikan yang ada. Kontrol dilakukan dari kemampuan para alumni sehingga  setiap lembaga pendidikan / dosen / guru secara individual akan di nilai langsung oleh masyarakat profesional. Sebagai contoh, di ITB dikembangkan untuk sertifikasi komputer profesional untuk sertifikasi MCP, MCSE, MCT bekerjasama dengan Microsoft yang merupakan bagian dari program AATP yang sifatnya lebih profesional daripada sekedar kurikulum formal pendidikan biasa. Pengembangan konsep ini ke berbagai lembaga lainnya sangat terbuka untuk bekerjasama dengan program AATP Microsoft-ITB. Track record, Curriculum Vitae, Resume, referensi merupakan senjata yang jauh lebih penting & ampuh daripada sekedar ijasah resmi dari lembaga pendidikan. Dengan adanya sertifikasi yang sifatnya global & internasional ini, konsekuensi yang menarik adalah seseorang dengan sertifikat global ini dapat bekerja dimana saja (tidak tergantung batas negara lagi). Hal ini merupakan tantangan yang berat bagi konsep-konsep lama di lembaga pendidikan formal, ujian negara bagi PTS dan Badan Akreditasi Negara (BAN). Konsep kompetisi perlu dikembangkan bagi dunia pendidikan, jadi BAN sebaiknya berfungsi sebagai lembaga untuk melakukan penilaian (rangking) bagi masing-masing lembaga pendidikan.
Training for trainers, tingkat kenaikan jenjang dosen merupakan fokus yang perlu diperhatikan dengan pergeseran paradigma ini. Lembaga pendidikan harus melakukan investasi secara periodik bagi guru & dosen-nya jika ingin tetap memimpin di dunia pendidikan. Kegagalan dalam investasi guru & dosen akan berakibat kalah dalam persaingan merebut mahasiswa terbaiknya. Insentif bagi guru / dosen untuk mendidik diri sendiri bukan datang dari jalur struktural / jabatan; juga bukan dari jenjang kepangkatan tradisional (asisten ahli, lektor, guru besar) yang rigid. Reward yang lebih besar akan lebih banyak diperoleh dari pengakuan yang diberikan langsung oleh masyarakat. Bayangkan secara sederhana, betapa memalukannya jika ada seorang Profesor / Lektor yang ternyata bahasa Inggrisnya patah-patah & belum pernah menulis pada jurnal internasional. Akhirnya semua kembali kepada masyarakat profesional yang akan menilai kualitas sebenarnya seseorang.
Setelah mengetahui perubahan yang mendasar dari paradigma ini, apa yang perlu  & bisa kita lakukan sebagai bangsa Indonesia?
Terus terang pendapat saya pribadi sebagai orang Indonesia akan sangat sederhana yaitu mari kita manfaatkan sebaik-baiknya kesempatan yang semakin terbuka untuk memperoleh ilmu pengetahuan & sertifikasi profesioanl ini untuk kebaikan nasib kita masing-masing. Pendidikan formal bukan lagi satu-satunya media untuk mengembangkan diri, karena ilmu pengetahuan dapat diperoleh dari mana saja. Sertifikasi & akreditasi-pun sebetulnya dapat diperoleh dari mana saja. Bahasa Inggris akan menjadi salah satu aset yang sangat penting untuk dapat mengakses sumber ilmu yang terdistribusi dan menjadi rantai dalam collective wisdom ini. Selain berbahasa Inggris, kemampuan untuk membaca, mencerna dan menulis (menghasilkan) informasi / pengetahuan dengan menggunakan teknologi informasi (Internet) akan sangat strategis untuk dapat memperoleh keuntungan & manfaat yang besar dari keberadaan teknologi informasi.
Akan tetapi perlu di hayati bahwa kompetisi akan cukup ketat untuk memperoleh akreditasi & sertifikasi terbaik. Kerja keras & kerjasama kemitraan strategis dalam sebuah kelompok akan sangat menentukan keberhasilan kita dalam menentukan keberhasilan kita dalam penetrasi pasar. Belajar dari kuliah di kelas saja tanpa mempunyai visi & kemauan yang kuat untuk bertempur di dunia profesional tidak akan cukup. Aktif dalam dunia & kegiatan mahasiswa, maupun membantu kelompok-kelompok penelitian yang ada di masing-masing lembaga pendidikan akan sangat membantu membentuk kemampuan kompetisi yang tangguh. Sayang konsep NKK / BKK yang dulu sempat di canangkan & juga program percepatan Insinyur akhirnya banyak menghalangi mahasiswa dalam memperoleh kemampuan yang dibutuhkan dalam berkompetisi bebas.
Bagi dunia pendidikan, skala ekonomi akan dapat dengan mudah dikembangkan dengan bertumpu pada teknologi informasi beberapa strategi mendasar yang akan membantu antara lain adalah:
Membuka aliansi kerjasama dengan berbagai universitas / dosen terbaik yang ada baik di Indonesia maupun di manca negara. Konsep aliansi untuk kerjasama pendidikan jarak jauh perlu dikembangkan & di encourage oleh DEPDIKBUD. Jangan sampai terjadi kesan "monopoli" bagi penyelenggaraan pendidikan jarak jauh hanya oleh Universitas Terbuka (UT) saja.
Berikan akses Internet bagi mahasiswa, penggunaan konsep warung Internet yang sifatnya self-finance akan sangat menguntungkan bagi investasi & operasional warung tersebut. Akhirnya mahasiswa & lembaga pendidikan yang akan di untungkan. Terus terang, dalam bisnis plan maka modal / investasi sebuah warung Internet dengan 5-10 komputer di sebuah universitas dengan sebuah saluran telepon ke Internet akan kembali dalam jangka waktu  8-12 bulan saja. Jadi pendekatan warung Internet akan menjadi sangat menarik, kunci keberhasilan berada pada kemampuan teknik & management SDM yang menjalankan warung tsb. Raanya tidak banyak yang mempunyai kemampuan ini, umumnya orang yang ahli di dunia pendidikan berada di institusi yang terkait ke Internet ITB, seperti UNSYIAH, UNILA, UNTAN, UMM, UNSOED, UKSW, dll.
Lakukan kerjasama periodik untuk melakukan seminar / workshop / training / pendidikan paska sarjana bagi dosen maupun civitas akademik yang ada supaya tetap pada ujung tombak ilmu pengetahuan.
Mudah-mudahan tulisan singkat ini dapat memberikan masukan bagi dunia pendidikan di Indonesia pada khususnya dan juga masyarakat umum pada umumnya.

Onno W. Purbo, Institut Teknologi Bandung.


Sekolah Terpadu, Pesantren Elit, Pesantren Bersahaja

"Satu dari empat mahasiswa UI adalah tamatan bimbingan belajar (bimbel) Nurul Fikri," demikian bunyi iklan di koran nasional pada 1997. Tahun-tahun sebelumnya, berturut-turut hasil survey ini adalah satu banding lima, enam dan tujuh.
Sejak berdiri tahun 1985 lalu, hingga kini NF telah mencetak ribuan siswa-siswa SMU yang telah menembus berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terutama UI. "Survey itu bukan dusta, sebab secara moral bertentangan. Apalagi NF lembaga Islam," jelas ketua Yayasan Nurul Fikri, Fahmi Alaydrus kepada Sahid.
Kesuksesan NF di jalur bimbel dan kursus tersebut menantang mereka untuk merambah ke sekolah formal. Tahun 1992 didirikanlah TK dan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) yang menerapkan sistem full day school (belajar hingga sore) untuk pertama kalinya. Hasilnya cukup menggembirakan. Tak kurang 60 SDIT se-Jawa di bawah NF yang bergabung dalam Forum Silaturrahmi SDIT (Forsil SDIT) mengembangkan model NF.
Sekolah unggulan
Nurul Fikri tidak sendirian. Setelah kondisi umat Islam semakin membaik, di beberapa kota besar muncul sekolah-sekolah berbasis Islam yang cukup bonafide, misalnya Perguruan Islam Al Azhar (PIA). Sekolah Islam yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta. Didirikan Buya Hamka sekolah yang berlokasi di Masjid Al Azhar ini, kini menjadi simbol kelas menengah kota. Mulai TK, SD, SMP hingga SMU ada di sini. Al Azhar memiliki fasilitas yang cukup memadai bagi 10 ribu siswa.
Di tingkat SMU muncul juga beberapa sekolah Islam yang bermutu. Misalnya saja ada SMU (Plus) Muttahari, Bandung, yang didirikan oleh Jalaluddin Rahmat, pakar komunikasi Indonesia. Juga Madania Boarding School, Bogor, dan SMU Al Azhar Boarding School, Karawaci, Bekasi.
Selain pelajaran umum, SMU (Plus) Mutahhari juga memberi pelajaran dirasah Islamiyah mencakup: Ulumul Quran, Ulumul Hadits, Ushul Fiqh, dan Fiqh Perbandingan Mazhab, serta Bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
SMU Madania Boarding School didirikan Yayasan Paramadina pimpinan Nurcholis Madjid juga memadukan sistem pendidikan umum dan pesantren. Semua siswa diasramakan layaknya pondok pesantren di Indonesia. Sekolah yang kepalai Dr Komaruddin Hidayat ini menyediakan komputer dan saluran telepon yang langsung online ke setiap asrama.
Yang agak istimewa, SMU Al Azhar Boarding School, Karawaci, Bekasi. Meski namanya sama, SMU ini tidak ada hubungan dengan Al Azhar yang di Kebayoran Baru. Menempati lahan seluas 2 hektar, sekolah ini memang agak elit. Selain lokasinya di kawasan elite Lippo City Cikarang, kualitas sekolahnya bertaraf internasional. Mulai fasilitas laboratorium, olah raga seperti tenis, sepak bola, basket, dan kolam renang bertaraf internasional, juga disediakan fasilitas biliar. Tiga tahun lalu, 1997, uang masuk di sekolah ini mencapai 20 juta dengan uang bulanan 850 ribu.
Pesantren Masih Menjadi Pilihan
Selain SMU ada juga pesantren-pesantren yang cukup baik. Antara lain; PP. Gontor-Ponorogo, PP. Al Amien, Prenduan (Madura), PP. Az Zaytun (Indramayu-Jabar) dan PP. Al Mukmien, Ngruki (Solo).
Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Ponorogo (Jatim) adalah salah satu pondok pesantren yang berkembang pesat dengan 3.200 santri. Pondok yang santrinya dari seluruh Indonesia bahkan luar negeri, antara lain Somalia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Australia ini diasuh lebih 200 ustadz (guru), sebagian besar bergelar master luar negeri seperti Mesir, Arab Saudi, Pakistan. Begitu besarnya peminat, dari sekitar 2 ribu sampai 3 ribu pendaftar di Gontor pertahunnya, yang diterima cuma 750 anak saja.
Hampir mirip Gontor adalah Al Amien, Prenduan, Madura. Dua pesantren ini bahkan telah mendapat pengakuan (mu'adalah) dari sekolah luar negeri yang cukup terkemuka. Seperti; Jami'ah Islamiyah Madina Al Munawwarah, Jami'ah Malik Abdil Aziz Makkah, International Islamic University Islamabad Pakistan, Universitas Al-Zaytoun Tunisia dan Al Azhar (Kairo).
Perguruan Tinggi
Kemajuan sekolah-sekolah Islam ditandai juga dengan hadirnya beberapa perguruan tinggi Islam yang cukup berkualitas. Di Malang Jawa Timur ada Universitas Muhammadiyah Malang yang menempati tiga lokasi. Selain mewah, juga dilengkapi ruang perpustakaan, laboratorium komputer, jaringan internet (UMMNet), Masjid Ad Dakwah, laboratorium akuntansi, laboratorium perbankan, poliklinik sampai language center.
Di Jakarta ada Universitas Paramadina Mulya (UPM) yang dimotori cendekiawan muslim Nurcholish Madjid. Bersama Sudwikatmono dan beberapa pengusaha, Nurcholis mendirikan UPM. Universitas yang menempati gedung di tanah seluas 4,5 hektar di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Selatan dan menelan dana sebesar Rp 400 milyar.
Kini, universitas yang baru membuka program pasca sarjana (S2) program studi agama Islam ini bahkan telah menandatangani piagam kerjasama dengan Curtin University of Technology (CUT) di Perth, Australia Barat. (Cha)

"Menyoal Cita-Cita Pendidikan Kerakyatan"
Sebuah Kritik Terhadap Pendidikan Nasional
(Sekretariat KBUI-Depok, Jumat, 2 Juni 2000).

Demonstrasi mahasiswa menggugat keberadaan DPKP (Dana Peningkatan Kualitas Pendidikan) dan Otonomisasi UI versi Rektorat dalam cara Dies Natalis UI di Balairung UI-Depok, 2 Februari 2000, telah berhasil menggelembungkan masalah-masalah pendidikan tinggi menjadi wacana publik di seluruh Indonesia, khususnya pada segmen sivitas akademika maupun para pemerhatinya. Genap 4 bulan setelah aksi massa tersebut, beberapa mahasiswa UI dipanggil oleh P3T2 (Panitia Penyelesaian Pelanggaran Tata-Tertib) yang mengklaim telah diberi mandat oleh Rektor. Mereka yang dipanggil tersebut adalah, Suma Mihardja, Mahawisnu Tridaya Alam, Dipo Asto Prayoga, dan Dhoho Ali Satro, Lucky A. Lontoh dari FHUI; Kokom dari FTUI, dan Dewi dari FSUI. Dua mahasiswa lain, Ai (FT) dan Erick (FS) yang kebetulan berada di sana untuk melihat acara Dies Natalis, ternyata tak luput dari panggilan dan pemeriksaan juga.
Belajar dari hal tersebut, kenyataanya pihak birokrasi kampus belum dapat menangkap aspirasi yang diserukan oleh mahasiswa-mahasiswa UI, dalam konteks pendidikan kerakyatan yang bisa membantu rakyat Indonesia untuk keluar dari krisis, sekaligus menegakkan harga diri bangsa di mata dunia internasional. Lebih jauh lagi, beberapa mahasiswa justru mendapatkan represi, intimidasi, dan pencabutan bantuan finasiil dari birokrat kampus. Aspek pendidikan kerakyatan akhirnya semakin menjauh dari perhatian di bawah tekanan dan nikmatnya fasilitas kampus. Untuk itu kami menghadirkan diskusi terbuka ini untuk menghembuskan otoritas pendidikan untuk rakyat yang emansipatoris dan berkeadilan sosial dalam dunia pendidikan kita yang telah dipisahkan dari akar sosialnya pada era Orde Baru.
"Terus terang gerakan mahasiswa sekarang kelelahan", ujar Reinhart Sirait, Koordinator Departemen Hubungan Internasional Liga Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND), "… malah cepet lelah karena nggak ada tujuan". "Sebenarnya politik mahasiswa bukanlah politik kacangan, tapi, kalau bisa dibilang, politik kehilangan basis. Jadi ada jarak terhadap rakyat. Hal ini bukan sekali ini terjadi tetapi terjadi dimana-mana", ujarnya lagi, "hal ini tidak terpisah dari posisi mahasiswa dalam masyarakat yang gamang, makanya politik mahasiswa juga politik gamang ….   Bohong kalau kampus itu netral dan bebas ideologi!", lanjutnya.
Diskusi yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa ini berjalan dengan suasana serius meskipun sesekali diselingi tawa terutama ketika mendengar sejarah gerakan mahasiswa di tempat lain, "Di Perancis, gerakan demokratisasi kampus berawal dari tuntutan mahasiswa laki-laki untuk berkunjung ke mess mahasiswa perempuan", ujaran ini tak luput membuat suasana diskusi menjadi ger. "Artinya, jangan pernah menganggap remeh sebuah isu. Meskipun remeh temeh, namun pada dasarnya setiap hambatan dan gejala sosial dalam kampus punya potensi untuk mendorong demokratisasi kampus, sayangnya kita kurang perhatian dengan masalah tersebut … nggak bener kalau isu di luar kampus lebih penting dari yang di dalam kampus, justru harus ada koordinasi", aku Reinhart. Sayangnya beberapa pembicara yang lain tidak dapat hadir jadi diskusi lebih difokuskan pada ulasan sejarah gerakan mahasiswa dalam mengusung demokrasi.
"Dalam konsep neo-liberal, istilah yang diperkenalkan sub-commandante Marcos dari gerakan Zapatista di Mexico, bisa jadi nanti ada universitas seperti mall, tapi hanya sedikit orang yang bisa ditampung. Ini sama dengan privatisasi. Dalam esensi sesungguhnya, ada subsidi dan kompetisi dari negara ke sektor pendidikan yang dihilangkan, Akibatnya pendidikan akan mahal. Tapi bagusnya, fasilitas kampus akan ditingkatkan. Dengan demikian, sekolah makin selektif, dan orang disaring menurut agaimana ia secara sosial dilahirkan. Gimana nasibnya anak-anak Manggarai tuh? Makan aja susah. Lebih kacaunya lagi, kalau di negara barat liberalisasi itu biasanya disertai dengan demokratisasi, tapi kalau di Indonesia, maunya liberal tapi nggak demokratis.", ujar Reinhart. "Sistem kompetisi harus dihilangkan. Ini produk keji dari: Pendidikan kapitalisme, bisa berbentuk ujian. Semuanya berhak untuk eksis. Kita satu kelas adalah satu kolektif. Kalau ada standarisasi, khan ada mahasiswa yang kuliah jauh-jauh dari Bogor, belajarnya gimana?", tambahnya.
Terus, bisakah pendidikan gratis menciptakan manusia berkualitas? "Kalau dalam kapitalisme pendidikan hanya jadi milik segmen tertentu. Hanya dengan gratis rakyat bisa bangkit. Di Eropa yang banyak "welfare state", universitas banyak yang kembali diprivatisasikan. Jadi privatisasi bukan monopoli negara berkembang. Cuba berpendidikan maju meski ekonominya diembargo, tapi pendidikannya gratis. Ingat, pengganguran di Cuba 0%. Hampir semua orang sarjana. Angka buta huruf 0%, karena rakyat miskinya disekolahkan. Kalau di sini orang nggak boleh pintar, orang pintar khan nantinya bisa berontak", jawab Reinhart.
Perjuangan membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada pengembangan produktivitas dan pembangunan kualitas bangsa Indonesia bukanlah sebuah hal yang mudah. Kiranya dari diskusi ini kita dapat mengambil banyak manfaat dari pengalaman bangsa lain juga dari para pembicara bahwa tidak ada hal yang dicapai tanpa kerja konkrit, dan yang lebih penting adalah cita-cita kita tentang pendidikan berjiwa kerakyatan bagi bangsa Indonesia bukanlah sebuah impian, tetapi sebuah perjuangan yang harus dimenangkan..Beberapa program mendesak yang menjadi agenda kerja kita harus terus diperjuangkan walaupun dalam keadaan represif seperti ini. Momentum represi dan intimidasi dari para birokrat kampus adalah cermin bahwa tidak adanya demokrasi dalam dunia pendidikan Indonesia.


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori pendidikan dengan judul PENDIDIKAN TINGGI DI INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://info-tentangpendidikan.blogspot.com/2012/10/pendidikan-tinggi-di-indonesia-dalam_21.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Minggu, 21 Oktober 2012

Belum ada komentar untuk "PENDIDIKAN TINGGI DI INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI"

Posting Komentar